Makalah sejarah
Jumat, 31 Agustus 2018
Jumat, 25 Agustus 2017
SKRIPSI Jama'ah Tabligh
ABSTRAK
Skripsi ini
berjudul Tradisi khuruj Jama’ah Tabligh
di Kota Padang ( 2002-2016) Kasus di Mushalla Ar-Rahman dan di Mesjid
Al-Hijrah. Rumusan masalah: Bagaimana aktivitas tradisi khuruj Jama’ah Tabligh di Kota Padang. Bagaimana Respon masyarakat di Kota Padang.
Penulisan Skripsi
ini menggunakan metode penelitian sejarah : Heuristik: pengumpulan Sumber-sumber
tersebut dan terbagi dua: Sumber Primer dan Sumber Skunder. Sumber Primer ialah
sumber utama yang diperoleh dari hasil
wawancara dengan Tokoh-tokoh Jama’ah
Tabligh beserta Amir–amirnya. Sumber Skunder adalah sumber yang melengkapi
sumber-sumber primer yaitu sumber–sumber
yang dikumpulkan dari literatur dan
daftar pustaka yang ada berhubungan dengan penelitian.
Sintesis. Pada
tahap ini, peneliti akan menyusun semua fakta–fakta yang telah diklasifikasikan
hingga membentuk kerangka sejarah yang memiliki kaitan–kaitan yang masuk akal.
Dalam sintesis eksternal peneliti kembali mengklasifikasikan fakta yang telah
di rumuskan (fakta keras/fakta lunak) berdasarkan kegunaan fakta tersebut. Pada
tahap sintesis internal fakta-fakta telah siap digunakan untuk penulisan cerita
sejarah. Fakta - fakta telah tersusun secara logis dan objektif. Fakta sejarah
pada tahap sintesis internal ini telah berbentuk paragraf-paragraf dan telah
siap digunakan untuk penulisan laporan penelitian ini.
Penulisan Sejarah.
Pada tahap ini, peneliti melakukan penulisan sejarah berbentuk naratif dengan
kaidah- kaidah penulisan ilmiah yang berlaku. Dalam penulisan laporan nantinya,
fakta-fakta terus dikembangkan.
Aktivitas khuruj Jama’ah Tabligh: Pertama, taklim wa taklum ( belajar dan mengajar)
kedua,Kedua, musyawarah tentang amalan harian. ketiga, jaula (mengelilingi dan
mengunjungi rumah ke rumah masyarakat.keempat,bayan( ceramah Agama Islam) kelima, khidmat( melayani tamu dan mempersiapkan hal lain).
Respon Masyarakat
positif : Pertama. Semakin gemar melakukan ibadah wajib dan sunnah. Kedua. Giat Shalat berjama’ah ke mesjid. Ketiga. Bertambahnya
jama’ah
untuk sholat berjamaah dan bersemangat mendengar pengajian. Keempat. Memperkokoh
tali silaturrahim. Respon masyarakat
negatif : Berbagai macam penolakan,ejekan dan di usir ketika hendak iktikaf di
Mesjid / Mushalla di berbagai daerah ketika Jama’ah
Tabligh Khuruj salah satu di Mushalla Ar-Rahman( Jl.Pilakut Buana Indah
I dan di Mesjid Al-Hijrah ( Jl.Delima VIII
Belimmbing).
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Islam sebagai agama terakhir yang dibawa oleh Rasulullah
SAW,menegaskan agar umatnya menyeru kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.
Kapan dan dimana saja. Islam juga dapat menjamin terwujudnya kebahagiaan
dan kesejahteraan umat manusia bilamana ajaran Islam itu diamalkan dan
direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari dan dapat dijadikan sebagai pedoman
hidup bagi seluruh umat manusia.
Allah berfirman :
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى
الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُون
Artinya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan,menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang
mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung. (
Q.S.Ali’ Imran: 104 )[1].
Juga dalam firman Allah dalam
surat Ali’- Imran : 110
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ
لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ
الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُون
Artinya
Kamu adalah umat yang terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma`ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu
lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka
adalah orang-orang yang fasik.[2]
Perkataan أُخْرِجَتْ asal artinya dikeluarkan, menurut Tafsir Al-Jalalain ditampakkan,
ditampilkan, atau dizhahirkan لِلنَّاسِ untuk manusia. Sifat ini merupakan syarat
agar menjadi umat terbaik mesti tampil di hadapan manusia, eksistensinya
nampak. Eksistensi tersebut tentu saja dalam memberi manfaat untuk manusia
lain. Manusia mukmin akan menjadi yang terbaik, apapun peran dan fungsinya maka
segala yang dilakukan adalah hal-hal yang membuat orang lain, lingkungannya
menjadi bahagia dan sejahtera. Peranan أُخْرِجَتْ
لِلنَّاسِ juga bermakna tampil
menjadi pemimpin dalam segala aspek kehidupan yang lebih baik.[3]
Jama’ah
Tabligh memakai dasar
menyeru kepada yang ma’ruf dan
menyuruh agar mengamalkan Islam secara kaffah
seperti para sahabat yang terdahulu yang diridhoi
Allah danharus ada sekelompok orang yang menyampaikan amar ma’ruf nahi munkar. Setiap pribadi muslim wajib mendakwahkan
Islam kepada orang-orang yang belum tahu bagaimana mengamalkan agama secara
menyeluruh. Patuh kepada perintah Allah dan kepada rasul yang Allah utus
kepermukaan bumi ini. Dalam menyampaikan atau mengajarkan Islam, banyak sekali
lembaga atau sekolah-sekolah Agama telah didirikan diberbagai belahan bumi ini,
untuk mengajarkan dan menyampaikan Islam, terutama pesantren-pesantren dan majelista’lim dilaksanakan dalam
menambah ilmu dan wawasan agama kepada masyarakat. Salah satu dari kelompok
yang mengamalkan Islam dan menyampaikan Islam dengan lemah lembutdan mempunyai sebuah kerja dakwah yaitu
program khuruj fisabilillah berjuang
di jalan Allah demi menghidupkan sunnah Nabi
Muhammad SAW.
Khuruj fisabilillah adalah
keluar di jalan Allah demi menghidupkan kerja Nabi Muhammad SAW. Dakwah bagi Jama’ah Tabligh adalah gerakan ummat
muslim untuk menyampaikan pentingnya ajaran Islam, pentingnya agama dalam
kehidupan sehari- hari dan pentingnya mengingatkan antara sesama ummat manusia,
karena itu menjadi suatu kelaziman bagi mereka untuk mengikuti program khuruj dalam rangka membina diri. Khuruj adalah meluangkan waktu secara
total untuk berdakwah dengan menggunakan harta dan diri, meningkatkan kualitas
diri sambil mengajak ummat muslim lainnya untuk bergabung secara suka rela.
Mereka bergerak dari satu tempat ketempat lain, dari satu Mesjid ke Mesjid
lainnya, untuk menjalin silaturrahim.[4]
Jama’ah
Tabligh, secara bahasa
diambil dari (Bahasa Arab: Jama’atut Tabligh ) yang berarti “
kelompok penyampai dan penyebar “Jama’ah
Tabligh didirikan pada akhir tahun 1920 oleh Maulana Muhammad Ilyas
Kandahlawi di Mewat, sebuah provinsi di India.[5]Jamaah ini memiliki berbagai sebutan
nama di kalangan masyarakat, ada yang menyebutnya, Jama’ah Tabligh, Jama’ah
Jaulah, Jama’ah Jenggot, Jama’ah Kompor, Jama’ah Silaturahmi dan Jama’ah
Dakwah. Semua sebutan itu adalah masalah nama. Sedangkan Jama’ah ini sendiri tidak pernah memiliki nama resmi.Walaupun tidak
ada nama resmi Jama’ah ini, namun
untuk mempermudah dan menyampaikan dan pemahaman dalam penelitian ini, maka
penulis sengaja menggunakan sebutan yang sering disebutkan masyarakat. Jama’ah Tabligh ini memiliki satu
keunikan, yaitu walaupun orang yang mengikuti mencapai puluhan juta orang dan
semakin hari semakin bertambah, namun Jama’ah
ini tidak berada di bawah bendera organisasi apapun. Tidak ada organisasi,
tidak ada partai, tidak ada lembaga, tidak ada yayasan. Hal ini dibuktikan
dengan tidak adanya pada Jama’ah ini
surat, akte atau sertifikat. Selain itu tidak ada Anggaran Dasar dan Anggaran
Rumah Tangga, serta tidak ada surat perintah kerja, surat pengangkatan, surat
penghentian hubungan kerja( PHK), surat pemecatan, dan surat pensiun.[6]
Jama’ah
Tabligh ini bukan
organisasi tetapi didalam kerjanya terorganisir. Di mulai dari penanggung jawab
mereka di seluruh dunia yang dikenal dengan ahli syuro di Nizamuddin India, kemudian dibawahnya ada syuro Negara, misalnya syuro di Indonesia, Malaysia, dan di
Amerika. Menurut pengakuan mereka ada lebih dari 250 Negara yang memiliki
markas seperti di Kebun Jeruk, Jakarta. Kemudian ada penanggung jawab provinsi
untuk Indonesia ini sudah ada di semua provinsi masing-masing daerah.
Dibawahnya ada penanggung jawab kabupaten seperti penanggung jawab Solo dan
penanggung jawab Purwokerto, dll. Dibawahnya ada halaqoh yang terdiri dari banyak mahallah minimal 10 mahallah
yakni (mesjid/mushalla yang hidup amal
tradisi dakwah khurujnya) dan
masing-masing ada penanggung jawab yang dipilih oleh musyawarah di tempat
Mesjid/Mushallah masing-masing. Di India ada Mesjid yang menjadi mahallah sekaligus halaqoh dimana didalam Mesjid hidup 10 kelompok kerja Jama’ah yang di antar tiap bulan tiga
hari.[7]
Walaupun tidak ada nama resmi organisasi ini,
namun Jama’ah ini bergerak dengan
sangat terorganisasi yang rapi. Dicontohkan sebagaimana jama’ah shalat tidak ada organisasinya, tidak ada susunan pengurus
dan tidak ada kartu anggotanya, namun Jama’ahshalat
dapat berkumpul seketika, ada imam dan makmum ( pemimpin dan yang dipimpin),
lalu dapat berjama’ah dengan tertib
dan teratur. Ketika kelompok Jama’ah
Tabligh ini melaksanakan khuruj (
keluar ) selama tiga hari, tujuh hari, satu bulan, dan 40 hari ) berbagai
tantangan yang dihadapi dalam khuruj
ini, kelompok ini pernah terjadi pengusiran oleh warga setempat ketika khuruj, alasan masyarakat kelompok ini
menyuruh ke Mesjid padahal kami rajin ke mesjid.Sedangkan keluarganya sendiri
tidak dapat datang ke Mesjid, Kejadian ini terjadi di Mushalla Ar-Rahman, jalan
Pilakut Buana Indah I Padang.[8]
Selain itu juga masyarakat dibuat resah oleh
kelompok ini ketika khuruj di mesjid
Al-Hijrah, Jalan Delima Belimbing Padang dan di Mushalla AR-Rahman Jalan
Pilakut Buana Indah I Kota Padang. Alasan masyarakat menolak kelompok ini
karena mereka tidur di mesjid dan
memasak serta pakaian tidak pernah diganti dan kotor[9].
Walaupun banyak yang menilai mereka sesat dan
asing, semakin bertambah hari dan tahun
banyak bertambah pengikutnya dan bergabung dalam program khuruj[10].
Dari latar belakang seperti itupenulis
tertarik ingin meneliti tentang “ Bagaimana Tradisi Khuruj Jama’ah Tabligh”di Kota Padang?
B. Rumusan dan Batasan Masalah
1. Bagaimana aktivitas Tradisi Khuruj Jama’ah Tabligh di Kota Padang
2. Bagaimana Respon masyarakat di Kota
Padang
a) Batasan Spasial
Batasan Spasial yaitu batasan wilayah.
aktivitas khuruj di Mesjid Al-Hijrah
dan di Mushalla AR-Rahman Kota Padang. Bagaimana Respon masyarakat di Kota
Padang
b) Batasan Temporal
Batasan Temporal merupakan batasan
waktu, batasan temporal penelitian ini dimulai pada tahun 2000 -2016. Tahun 2000 -
2016 merupakan perkembangan Jama’ah
Tabligh di Kota Padang.
c) Batasan Tematis
Batasan tematis penelitian ini yaitu :
Bagaimana aktivitas Tradisi khuruj Jama’ah
Tabligh di Kota Padang. Bagaimana Respon masyarakat di Kota Padang.
C.
Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1. Tujuan Penelitian
a. Untuk mengungkap bagaimana aktivitas tradisi
khuruj Jama’ah Tabligh di Kota Padang?
b. Untuk mengetahui dan melihat respon masyarakat
di Kota Padang
2. Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan informasi kepada
masyarakat secara objektif dan agar menjauhkan pikiran yang buruk dan jeleknya
terhadap Jama’ah Tabligh
b. Bagi penulis, dapat menambah wawasan
dan pengalaman tentang cara Jama’ah
Tabligh mendakwahkan Islam tanpa memungut biaya sepeserpun kepada
masyarakat.
c. Untuk mempermudah mahasiswa atau
generasi yang ingin mengetahui tentang Jama’ah
Tabligh khususnyapada Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Imam Bonjol, Padang.
D. Penjelasan Judul
Tradisi adalah
kebiasaan yang turun temurun dalam suatu masyarakat. Tradisi merupakan
mekanisme yang dapat membantu untuk memperlancar perkembangan pribadi anggota
masyarakat, misalnya dalam membimbing anak menuju kedewasaan. Tradisi juga
penting sebagai pembimbing pergaulan bersama didalam masyarakat. W.S. Rendra,
menekankan pentingnya tradisi dengan mengatakan tanpa tradisi, pergaulan bersama
akan menjadi kacau dan hidup manusia akan menjadi biadab, namun demikian, jika
tradisi mulai bersifat absolut, nilainya sebagai pembimbing akan merosot. Jika
tradisi mulai absolut bukan lagi sebagai pembimbing, melainkan merupakan
penghalang kemajuan. Oleh karena itu, tradisi yang kita terima perlu kita
renungkan kembali kita sesuaikan dengan zamannya.[11]
Secara garis
besar adalah suatu budaya dan adat istiadat yang diwariskan dari satu generasi
ke generasi dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari- hari.
1. Pengertian khuruj
Khuruj fisabilillah keluar di jalan Allah demi menghidupkan kerja Nabi
Muhammad SAW. karena itu menjadi suatu kelaziman bagi mereka untuk mengikuti
program khuruj dalam rangka membina
diri. Khuruj adalah meluangkan waktu
secara total untuk berdakwah dengan menggunakan harta dan diri, meningkatkan
kualitas diri sambil mengajak ummat muslim lainnya untuk bergabung secara suka
rela. Mereka bergerak dari satu tempat ke tempat lain, dari mesjid ke mesjid
lainnya, untuk menjalin silaturrahim.[12]
Mereka menafsirkan kata ukhrijat
dengan makna keluar untuk mengadakan perjalanan(siyahah). Ketika khuruj dan berdakwah kepada umat dengan
disertai ilmu dan bashirah (hujjah/ argumen yang nyata dan jelas).
Saat khuruj mereka mengajak kaum
muslimin untuk menegakkan shalat namun mereka tidak mau membahas permasalahan
shalat secara mendalam berserta hujjah
dan dalilnya karena pergerakan ini
ditabukan untuk membahas masalah-masalah khilafiyah.
Mereka mengajak mencontoh kepada Rasulullah Saw dengan mengikuti sunnah-sunah dan hadits Rasulullah. Mereka mengkhususkan bilangan jumlah hari dalam
berdakwah secara tertentu. Mereka menentukan bilangan hari dalam khuruj dengan bilangan hari khuruj selama 6 bulan, 3 bulan, 40 hari,
20 hari, 7 hari atau seminggu dan 3 hari. Khuruj
ini terbilang wajib untuk dilakukan oleh mereka yang sudah bergabung dengan Jama’ah Tabligh.[13]
E.
Tinjauan Kepustakaan
Penunjang
dalam penelitian ini Skripsi yang ditulis oleh Doni Nofra tentang “ Jama’ah Tabligh di Kota Padang”2013. Karya
ilmiah ini hanya memfokuskan membahas sejarah dan perkembangan Jama’ah Tabligh di Kota Padang. Didalam
skripsi ini membahas khuruj hanya
tiga halaman dan tempat penelitiannya berbeda dengan yang penulis lakukan.Tesis
yang ditulis oleh Rizka Roikhana Tentang “ Pendidikan Agama Islam dalam
keluarga Jama’ah Tabligh di kabupaten
Magelang, 2016. Karya ilmiah ini memfokuskan pendidikan Agama Islam didalam
keluarga Jama’ah Tabligh.Serta
buku-buku penunjang dalam penulisan skripsi. ini yaitu: Maulana Muhammad Yusuf
Alkandahlawi r.a, Kitab Ta’lim Munthakab
Al-Hadits. 2007,(Bandung: Pustaka Ramadhan).Muhammad Sayyid, Maulana
Sayyid. 2000, ( Menjawab Keritikan atas
Kitab Fadilah Amal(Bandung: Pustaka Da’i ) dan wawancara di lapangan
penelitian nantinya.
F.
Metodologi Penelitian
Metode
penelitian yang digunakan adalah metode penelitian sejarah dengan tahap sebagai
berikut:
1.
Heuristik
Tahap ini
adalah tahap dimana peneliti mengumpulkan sumber - sumber sejarah yang memiliki
informasi mengenai kajian penelitian. Sumber - sumber tersebut terbagi dua:
Sumber Primer
dan Sumber Skunder.Sumber Primer adalah
bukti- bukti faktual yang menyangkut dengan tradisi khuruj Jama’ah Tabligh di Kota Padang, Apa saja kegiatan-
kegiatannya dan bagaimana respon masyarakat di Kota Padang. Sedangkan Sumber
Sekunder dapat berupa buku- buku Penunjang seperti buku dari Maulana Muhammad
Yusuf Kandahlawi r,a. Kitab Ta’lim
Muntakhab AL-Hadits.Abu Muhammad Ahmad Abduh.Kupas Tuntas Jama’ah Tabligh. 2008. Bandung : Khoiru Ummat. Cet. Ke-1. Sebelum terjun ke lapangan tempat
yang akan diteliti diadakan observasi dan wawancara .
a) Observasi
Observasi adalah proses pencatatan pola perilaku subyek (
orang ) objek (benda) atau kejadian yang sistematis tanpa adanya pertanyaan dan
komunikasi dengan individu-individu yang diteliti[14].
Observasi yang penulis lakukan mengumpulkan sumber dengan
mengamati kegiatan Jama’ah Tabligh dengan tujuan untuk memproleh informasi dan
gambaran kegiatan yang lebih jelas tentang permasalahan yang menunjukkan belum
penelitian.
b) Wawancara (
interview )
Wawancara adalah tanya jawab yang dilakukan di dalam
penelitian yang berlangsung secara lisan, bertatap muka, mendengarkan secara
langsung informasi-informasi atau keterangan-keterangan yang berkaitan dengan
apa yang diteliti.[15]
Wawancara ini
sangat diperlukan dalam penelitian ini, karena peneliti memerlukan komunikasi
dan secara langsung. Informan Kardiman Pernah jadi amir dan anggota Jama’ah Tabligh. Arizon, Wilson, Babe
Zainal, Burhanuddin, Zul, Bahar, Mahfud dll.
2. Kritik Sumber
Setelah sumber-
sumber dikumpulkan, selanjutnya peneliti melakukan kritik sumber. Kritik
dilakukan secara Internal dan Eksternal. Secara eksternal peneliti
memperhatikan kelayakan fisik sumber dan keutuhannya. Secara internal peneliti
menguji keabsahan informasi yang dikandung sumber. Setelah melalui beberapa
tahap kritik tersebut, langkah selanjutnya ialah merumuskan fakta- fakta sejarah
dari sumber - sumber tersebut. Fakta yang dirumuskan dikelompokkan kedalam dua
bagian:
Fakta kuat dan fakta lemah, fakta ini dibagi
berdasarkan kepada kuat atau tidaknya pendukung. Jika sumber didukung oleh dua
atau lebih sumber, maka fakta tersebut digolongkan kepada fakta kuat akan
tetapi jika sebaliknya maka fakta dikategorikan sebagai fakta lemah. Fakta-
fakta tersebut dikumpulkan dan disimpan sementara waktu yang nantinya digunakan
sebagai tonggak- tonggak atau pilar- pilar dalam menyusun laporan dari
penelitian ini.
3. Sintesis
Pada tahap
ini, peneliti akan menyusun semua fakta - fakta yang telah diklasifikasikan
hingga membentuk kerangka sejarah yang memiliki kaitan - kaitan yang masuk
akal. Kerangka inilah yang akan dikembangkan menjadi cerita sejarah yang
menarik untuk dibaca. Untuk sampai kepada kerangka sejarah, sebagaimana telah
disebutkan di atas maka peneliti mengunakan dua proses sintesis yaitu :
Sintesis
Internal dan Sintesis Eksternal.Dalam sintesis eksternal peneliti kembali menklasifikasikan
fakta yang telah dirumuskan ( fakta keras dan fakta lunak ) berdasarkan
kegunaan fakta tersebut. Pada tahap sintesis internal fakta- fakta telah siap
digunakan untuk penulisan cerita sejarah. Fakta - fakta telah dirangkai secara
logis dan objektif. Fakta sejarah pada tahap sintesis internal ini telah
berbentuk proposisi - proposisi dan telah siap digunakan untuk penulisan
laporan penelitian ini.
4. Penulisan Sejarah
Pada tahap
ini, oleh karena peneliti ini besifat naratif maka berubah penulisan yang
penulis gunakan dengan kaidah – kaidah penulisan ilmiah yang berlaku. Dalam
penulisan laporan fakta- fakta terus dikembangkan artinya penulisan laporan
penelitian ini, adalah suatu upaya menetapkan kemungkinan dalam tahap
penulisan, analisis terhadap fakta- fakta sejarah tetap dilakukan.[16]
Penelitian
dilakukan pada objek ilmiah adalah objek yang berkembang apa adanya, tidak ada
unsur manipulasi oleh peneliti.[17]
G. SISTEMATIKA PENULISAN
BAB I Pendahuluan
yang menguraikan Latar belakang masalah. Rumusan dan batasan masalah.Tujuan dan
kegunaan Penelitian. Penjelasan judul, Tinjauan kepustakaan. Metode penelitian,
Daftar sumber
BAB II menguraikan Gambaran
umum Jama’ah Tabligh
Pengertian Jama’ah Tabligh. Tokoh-tokoh
Pendirinya. Perkembangan Jama’ah Tabligh.
Aktivitas khuruj Jama’ah Tabligh
BAB III menguraikan Tradisi khuruj
dan Pengertian tradisi secara umum. Tujuan
tradisi dan Fungsi tradisi. Pengertian
khuruj. Dalil khuruj
Jama’ah Tabligh. Fatwa hukum khuruj.
BAB IV menguraikan aktivitas
dan respon masyarakat. Bagaimana aktivitas Tradisi Khuruj
Jama’ah Tabligh. Bagaimana respon masyarakat di Kota
Padang.
BAB V Kesimpulan.
[1]Departemen
Agama.R. I, Al-Qur’an dan Terjemahnya. Semarang : Diponegoro, 2011. h.63
[3]Http://saifuddinasm.com/2013/05/01/ali-imran110-umat-terpilih.
Minggu. Jam. 08.00. 23
Maret 2016.
[4]Abu Muhammad Abduh. Kupas Tuntas Jama’ah Tabligh,(Bandung :
Khairu Ummat, 2008 ) Cet. Ke-1, h.8
[5]Maulana Mhd Yusuf Al-Kandahlawi r.a, Kitab Ta’lim Muntakhab Al-Hadits, ( Bandung: Pustaka Ramadhan, 2007 ) h. 1
[6]Doni Nofra. Skripsi, IAIN
Imam Bonjol, Padang
, (Jama’ah Tabligh di Kota
Padang 2013) h. 4
[7]Abu Muhammad Fahim.Inilah Kedok Jama’ah Tabligh. Imtihan
Indonesia 2007.h.62
[8]Syafe’i Yusuf. “Wawancara, “ ( Tokoh Masyarakat dan
Pengurus Mushalla Arrahman Pilakut Buana Indah I Padang .Senin.Jam,03.30. Juli,
2015
[9]Usman Karim . “Wawancara, “ ( Tokoh Masyarakat dan Pengurus Mesjid
Alhijrah Jl.Delima Belimbing Padang . Senin.Jam,04.00. Juli, 2015
[10]Kardiman .“Wawancara, ”Jama’ah Tabligh
. Jum’at. Jam, 05.30. 10. 23 Maret 2016.
[11]Mardimin Johanes. Jangan Tangisi Tradisi, ( Yogyakarta :
Kanisius, 1994) h. 12-13
[12]Muhammad Yusuf, Al- Kandahlawi. (
Munthakab Ahadits : Dalil- Dalil Pilihan
Enam Sifat Utama ( Terj ) Ahmad Nur Khalis Al-Adib, Mujahid . Yogyakarta :
Al- Shaff, 2006) h. 545
[14]Sangadji,
Etta Mamang. Pendekatan Praktis
dalam Penelitian , ( Yogyakarta :
Andi Offset, 2010) h. 171- 172
[15]Narbuko,
Cholid, dkk. Metodologi Penelitian, ( Jakarta : Bumi Aksara, 1992 ) h. 70
[16] Bima Nikortis. Skripsi,( Pergolakan Masyarakat Banda X dengan VOC
Abad XVII )IAIN Imam Bonjol, Padang, 2015. h. 11-13
[17]Nawawi, Hadari dkk.Penelitian Terapan , ( Yogyakarta :
Universitas Gajah Mada, 1996) h. 3
GAMBARAN
UMUM JAMA’AH TABLIGH
A.
Geografis
Kota Padang
B. Pengertian Jama’ah Tabligh
Jama’ah
TablighJama’ah Tabligh ("Kelompok Penyampai") (bahasa Arab: جماعة التبليغ adalah gerakan dakwah Islam dengan tujuan kembali ke ajaran Islam yang kaffah (sempurna). Aktivitas mereka
tidak hanya terbatas pada golongan Islam saja. Tujuan utama gerakan ini adalah
membangkitkan jiwa spiritual dalam diri dan kehidupan setiap muslim. Jama’ah Tabligh merupakan pergerakan
non-politik terbesar di seluruh dunia[1].
Berbicara sejarah sebuah gerakan
Islam, pastinya lebih mengutamakan sejarah dari tokoh pendirinya itu, karena
dari tokoh yang mendirikan memegang
penting, sejarah Jama’ah Tabligh
didirikan pada akhir dekade 1920-an oleh Maulana Muhammad Ilyas bin Muhammad
Ismail al-Kandahlawi al-Deoband al-Jisti[2]di
Mewat, sebuah provinsi di India. Kandahlawi adalah nisbat kepada sebuah kampung
yang bernama Kandahla di Saharanpur
India.
Dia lahir pada tahun 1303 H.
Deobandi adalah nisbat kepada Deoband, salah satu madrasah terbesar bagi
pengikut mazhab Hanafi di India. Madrasah ini didirikan pada tahun 1283 H.
Muhammad Ilyas menghabiskan masa kecilnya di Kandahla, sebuah desa di kawasan
Muzhaffar Naghar di wilayah Uttarpradesh, India. Ayahnya bernama Muhammad
Ismail, tinggal di Nizamuddin, New Delhi, India yang kemudian menjadi markas
besar Jama’ah ini. Muhammad Ilyas
meninggal pada tahun 1364 H[3].
Muhammad Ilyas tumbuh berkembang
di lingkungan keluarga sangat agamis dan dengan tradisi keilmuan yang sangat
kental. Ayahnya, Muhammad Ismail adalah seorang penganut tasawuf yang sangat ‘abid dan zahid. Dia telah mengabdikan
hidupnya dalam ibadah dan tidak lagi terlalu disibukkan dengan urusan dunia,
Hari-harinya disibukkan dengan Al-Quran.Muhammad Ilyas telah hafal Al-Quran
dalam usia yang sangat muda. Dia belajar kepada kakak kandungnya sendiri yang
bernama Syaikh Muhammad Yahya. Selesai itu, dia belajar di madrasah Madhahirul
Ulum, di kota Saharanpur. Dan pada tahun 1326 H, di berangkat ke Deoband.
Sekolah ini terbesar untuk pengikut Imam
Hanafi di anak benua India yang didirikan pada tahun 1283 H/1867 M. Di sini dia
belajar hadits Jami Shahih Turmudzi
dan Shahih Bukhari dari seorang alim yang bernama Mahmud Hasan. Kemudian
melanjutkan belajar Kutub al-Sittah pada kakaknya sendiri, Muhammad Yahya yang
wafat pada tahun 1334 H[4].
Setelah belajar di Deoband dia ditugaskan sebagai tenaga pengajar di madrasah
Madhahirul Ulum pada tahun 1328. Setelah itu dia kembali ke tempat kelahirannya,
lalu ia pergi ke Hijaz, Saudi Arabia, untuk menunaikan haji. Sebagai seorang
yang memliki kepedulian yang sangat tinggi pada kelangsungan ajaran Islam, kesempatan
menuaikan ibadah haji ini dia gunakan untuk bertemu dengan berbagai kalangan
ulama untuk memperbicangkan cara pengembangan terbaik dakwah Islam di India
khususnya[5].
Dia pergi ke Madinah dan tidur di
Mesjid Nabawi selama tiga malam. Di saat itu dia puasa, shalat dan berdoa
meminta petunjuk kepada Allah jalan terbaik untuk kelanjutan dakwah Islam.
Kemudian kembali ke India dan memikirkan apa sebenarnya yang telah membuat umat
Islam kehilangan roh Islamnya yang hakiki.
Pada saat itu umat Islam India sedang mengalami kerusakan akidah dan degradasi
moral yang sangat dahsyat. Umat Islam sudah tidak akrab lagi dengan syiar-syiar
Islam.Di samping itu, terjadi percampuran antara yang hak dan yang bathil,
antara iman dan syirik, antara sunah dan bid’ah. Lebih dari itu, juga telah terjadi gelombang permusyrikan
dan permutadan yang didalangi oleh para misionaris Kristen dimana Inggris saat
itu sedang bercokol menjajah India. Gerakan misionaris yang didukung Inggris dengan
dana yang sangat besar itu telah berusaha membolak-balikkan kebenaran Islam,
dengan menghujat ajaran-ajarannya dan mendeskreditkan Rasulullah Saw. Bagaimana
membendung kristenisasi dan mengembalikan kaum Muslimin yang “lepas” ke dalam
pangkuan Islam? Itulah yang menjadi kegelisahan Muhammad Ilyas.Akhirnya Syaikh
Ilyas melihat, kelangsungan sebuah dakwah dan penyebarannya tidak akan terwujud
kecuali dakwah itu berada di tangan-tangan orang yang benar-benar rela dan
ikhlas berkorban demi kepentingan dakwah hanya mengaharapkan sepenuhnya ridha
Allah tanpa menggantungkan diri bantuan dari manapun. Gerakan ini lebih
menekankan meminta pengorbanan waktu kaum muslimin dengan melakukan khuruj (keluar) di jalan Allah untuk
berdakwah. Disinilah bagian yang menarik jamaah ini, dari mana pengorbanan
menjadi salah satu tiang utama dalam berdakwah. Bahkan dalam setiap perjalanan
dakwah itu, semua keperluan ditanggung oleh masing-masing da’i yang bersangkutan.Sepeninggal Syaikh Muhammad Ilyas Kandahlawi,
kepemimpinan Jama’ah Tabligh
diteruskan oleh puteranya, Syaikh Muhammad Yusuf Kandahlawi (1917-1965), ia
dilahirkan di Delhi, dalam mencari ilmu ia sering berpindah-pindah tempat dan
guru sekaligus menyebarkan dakwah. Ia wafat di Lahore dan jenazahnya dimakamkan
di samping orang tuanya di Nizham al-Din, Delhi. Kitabnya yang terkenal adalah Amani Akhbar, berupa komentar kitab Ma’ani al-Atsar, karya Syaikh Thahawi
dan Hayatal-Shahabah. Kemudian
penyebaran Jama’ah Tabligh
dilanjutkan oleh Amir yang ketiga yaitu In’am Hasan.Nama Jama’ah Tabligh hanyalah merupakan sebutan bagi mereka yang sering
meyampaikan, sebenarnya usaha ini tidak mempunyai nama tetapi cukup Islam saja
tidak ada yang lain. Bahkan Muhammad Ilyas mengatakan seandainya aku harus memberikan
nama pada usaha ini maka akan aku beri nama “gerakan iman”. Ilham untuk
mengabdikan hidupnya total hanya untuk Islam terjadi ketika Maulana Ilyas
melangsungkan ibadah haji keduanya di Hijaz pada tahun 1926. Maulana Ilyas
menyerukan slogannya, “Aye Musalmano!”
Musalman bano” (dalam bahasa urdu),
yang artinya “Wahai Umat muslim! Jadilah yang kaffah (menunaikan semua rukun dan syariah seperti yang dicontohkan
Rasulullah SAW).[6]
Jama’ah
Tabligh resminya bukan kelompok atau
ikatan, tapi gerakan muslim untuk menjadi muslim yang menjalankan agamanya dan
hanya satu-satunya gerakan Islam yang tidak memandang asal-usul mazhab atau aliran pengikutnya.Jama’ah ini muncul di India, kemudian
tersebar ke Pakistan dan Bangladesh, negara-negara Arab dan keseluruh dunia. Di
antara negara-negara yang banyak pengikutnya yaitu Mesir, Sudan, Irak,
Bangladesh, Pakistan, Suriah, Yordania, Palestina, Libanon. Pimpinan pusatnya
berkantor di Nizamuddin, Delhi.Dalam waktu kurang dari dua dekade, Jamaah Tabligh berhasil berjalan di Asia
Selatan. Dengan dipimpin Maulana Yusuf, putra Maulana Ilyas, gerakan ini mulai
mengembangkan aktivitasnya pada tahun 1946, dan dalam waktu 20 tahun,
penyebarannya telah mencapai Asia Barat Daya dan Asia Tenggara, Afrika, Eropa,
dan Amerika Utara. [7]
C.
Pengertian tradisi khuruj
KhurujJama’ah Tabligh yaitu keluarnya seseorang dari lingkungan untuk
memperbaiki diri dengan belajar meluangkan waktu dari kesibukan dan
mengorbankan harta di dalam rizkinya, keluarga dan urusan yang lain. Demi
meningkatkan iman dan amal shaleh semata hanya mengharap ridha Allah SWT.[8]
Agama adalah
anugerah terbesar sekaligus sumber ke-ridha’an
Allah SWT, menunaikan perintah dan menjauhi laranggan-Nya. Dan mengamalkan
Agama seara kaffah. Karna demikian
penting Agama bagi umat seluruh Islam dan manusia lainnya. Allah SWT, telah
mengutus para Nabi-Nya, untuk mendidik seluruh umat manusia agar mengamalkan
Agama sebagai pedoman hidupnya. Dan perjuangan serta pengorbanan seorang hamba
yang beriman demi Agamanya, yaitu bukti nyatanya keimanan kepada Allah SWT dan
Nabi Muhammad SAW.[9]
Khuruj secara bahasa berasal dari bahasa Arab yaitu, kharaja artinya keluar yang dimaksud adalah suatu usaha amal untuk
keluar berdakwah guna mengajak manusia beribadah kepada Allah SWT, dan
meninggalkan apa yang dilarangnya. Selain itu khuruj ini hukumnya wajib bagi setiap umat Islam, keluar untuk
berdakwah.[10]
Menurut Drs. KH.
Najib al-Ayyubi : Khuruj fi sabilillah
terbagi ke dalam beberapa fase,tiga hari, empat puluh hari dan empat bulan.
Tiga hari dilakukan dalam setiap bulan,
empat puluh hari dilakukan dalam setiap tahun, dan empat bulan dilakukan dalam
seumur hidup. Kegiatan tersebut berupa training hidup.[11]
Khuruj fi sabilillah keluar di jalan Allah demi menghidupkan kerja Nabi Muhammad SAW. karena
itu menjadi suatu kelaziman bagi mereka untuk mengikuti program khuruj dalam rangka membina diri. Khuruj adalah meluangkan waktu secara
total untuk berdakwah dengan menggunakan harta dan diri, meningkatkan kualitas
diri sambil mengajak ummat muslim lainnya untuk bergabung secara suka rela.
Mereka bergerak dari satu tempat ke tempat lain, dari mesjid ke mesjid lainnya,
untuk menjalin silaturrahim.[12]
Khuruj adalah
suatu kebiasan Jama’ah Tbligh dalam menyampaikan
dan mengamalkan Islam secara kaffah. Meluangkan
waktu untuk khuruj dalam seminggu tiga hari untuk keluar di jalan Allah dalam
melaksanakan program khuruj ke daerah
atau kota atau keluar kota.[13]
Kebiasan khuruj yang turun
temurun ini telah lama dikerjakan Jama’ah
Tabligh di seluruh dunia.khuruj
yang dimaksud ayat Al-Qur’an di atas, berdasarkan mimpi pendiri Jama’ah Tabligh ini, yakni Maulana Ilyas
Al-Kandahlawi, yang bermimpi tentang tafsir surat Ali’Imran ayat 104 dan 110.
Ini menurutnya kata ukhrijat dengan
makna keluar untuk mengadakan perjalanan.[14]
Mereka menafsirkan kata ukhrjiat dengan makna keluar untuk mengadakan perjalanan
(siyahah). Ketika khuruj dan berdakwah kepada umat dengan disertai ilmu dan bashirah (hujjah/ argumen yang nyata dan
jelas). Saat khuruj mereka mengajak
kaum muslimin untuk menegakkan shalat namun mereka tidak mau membahas
permasalahan shalat secara mendalam berserta hujjah dan dalilnya
karena pergerakan ini ditabukan untuk membahas masalah-masalah khilafiyah. Mereka mengajak mencontoh
kepada Rasulullah Saw dengan mengikuti sunnah
- sunah dan hadits Rasulullah.
Mereka mengkhususkan bilangan jumlah hari dalam berdakwah secara tertentu.
Mereka menentukan bilangan hari dalam khuruj
dengan bilangan hari khuruj selama
enam bulan, tiga bulan, 40 hari, 20 hari, tujuh hari atau seminggu dan tiga
hari. Khuruj ini terbilang wajib
untuk dilakukan oleh mereka yang sudah bergabung dengan Jama’ah Tabligh.[15]
D.
Tokoh - tokoh Pendiri Jama’ah Tabligh
1. Maulana Muhammad Ilyas, beliau lahir pada
tahun 1303 H/1886 M Kandhla, India, penggagas pertama berdirinya Jamaah Tabligh
sekaligus pemimpin pertama Jama’ah
Tabligh
2. Maulana Muhammad Yusuf, putra Maulana
Muhammad Ilyas, pengganti ayahnya setelah Muhammad Ilyas meninggal dunia.
Beliau menyusun kitab antara lain al-Muntakhab al-Hadits, dan buku Khuruj fi Sabilillah Menurut Al-Qur’an
dan Al-Hadits, yang menjadi buku
rujukan bagi para pengikut Jama’ah
Tabligh dalam berdakwah.
3. Maulana Istihyamul Hasan, pemimpin Jama’ah Tabligh setelah Maulana Muhammad
Yusuf. Beliau mengarang buku antara lain: Satu-Satunya cara memperbaiki
kemerosotan umat Islam di Zaman ini.
4. Maulana Zakariya al-Kandhalawi, lahir 11
Ramadhan 1315 H di kandla, India. Beliau ini adalah keponakan dari Maulana
Muhammad Ilyas. Ayah Zakariya, Syekh Muhammad Yahya sauadara sekandung dengan
Maulana Muhammad Ilyas. Maulana Zakariya ini seorang penulis buku aktif. Banyak
bukunya yang menjadi pedoman bagi para Jama’ah
Tabligh. Diantara buku-bukunya yang sangat terkenal di kalangan Jama’ah Tabligh adalah Himpunan Fadhilah Amal. Maulana Zakariya
al-Kandhalawi, sebagaimana Maulana Ilyas, pamannya, juga punya hubungan yang
sangat dekat dengan Syekh Rasyid Ahmad, seorang pembaharu pengikut Wahabi,
bahkan menganggapnya sebagai mursyidnya. Berkata Maulana Zakariyya: teman akrab
ayah saya, Syaikh mursyid saya, yaitu Syaikh Rasyid Ahmad rah.a., yang jika
ditulis segala kebaikan dan keutamaannya, tentu memerlukan sebuah buku yang
cukup tebal.
5. Maulana Manzhur Nu’mani, Seorang tokoh Jama’ah Tabligh yang sangat dekat dengan
Maulana Muhammad Ilyas. Beliau ini salah seorang anggota pengurus Rabithah Alam
Islami, sering menyertai Maulana Muhammad Ilyas saat khuruj fisabilillah. Beliau menyusun buku Malfudhat Hazhrat Maulana
Muhammad Ilyas. Buku sudah diterjemah dalam Bahasa Indonesia dengan judul Mutiara Hikmah Ulama Ahli Dakwah.
6. Abul Hasan Ali Nadwi, sering bersama Maulana
Ilyas. Beliau mengarang buku antara lain Riwayat hidup Maulana Muhammad Ilyas.
Menurut Manzhur Nu’mani, Abul Hasan Ali Nadwi mempunyai hubungan khusus dengan
Maulana Muhammad Ilyas, karena ada hubungan yang erat dalam usaha agama dan
dakwah antara keluarga Maulana Ilyas dengan keluarga Abul Hasan Ali Nadwi.
7. Syekh Muhammad Sa’ad al-Kandhalawi, cucu dari
Maulana Muhammad Yusuf. Beliau telah melakukan penyempurnaan buku Khuruj fi Sabilillah Menurut Al-Qur’an
dan Al-Hadits, karangan kakeknya,
Maulana Muhamammad Yusuf
E. Perkembangan Jama’ah Tabligh
Di
Indonesia, menuju Zulfaqar, Jama’ah
Tabligh berkembang sejak 1952, dibawa oleh rombongan dari India yang
dipimpin oleh Miaji Isa. Tapi gerakan ini mulai marak pada awal 1970-an. Mereka
menjadikan mesjid sebagai pusat aktivitasnya. Tak jelas berapa jumlah mereka
karena secara statistik memang susah dihitung. Tetapi yang jelas, mereka ada di
mana-mana di seluruh penjuru Nusantara. Pola dakwah Jama’ah Tabligh cocok untuk orang-orang yang belum mapan
keagamaanya atau masih dalam pencarian. Di
Indonesia, hanya membutuhkan waktu dua dekade, Jama’ah Tabligh sudah menggurita. Hampir tidak ada kota di
Indonesia yang belum tersentuh oleh model dakwah mereka. Tanda kebesaran dan
keluasan pengaruhnya sudah ditunjukkan pada saat mengadakan “Pertemuan Nasional”
di Pesantren Al-Fatah Desa Temboro, Magetan, Jawa Timur pada tahun 2004.
Kenyataan ini sungguh di luar dugaan untuk sebuah organisasi yang relatif baru
dan tidak mempunyai akar di Indonesia.[16]
Perkembangan Jama’ah Tabligh di Medan diawali dengan kedatangan Maulana Muhammad
Ibrahim (yang sampai saat ini masih tetap menaruh perhatian besar atas
perkembangan Jama’ah Tabligh) dari
Banglore, India pada tahun 1971. Saat tiba di Medan ia disambut oleh masyarakat
Medan dengan baik. Salah seorang yang sangat tertarik dengan tabligh ini adalah
Haji Jalaluddin, sehingga dalam menyampaikan dakwahnya Maulana Ibrahim selalu
ditemani oleh Haji Jalaluddin. Mereka kemudian membangun Mesjid Hidayatul
Islamiyah di jalan Gajah Medan, yang kemudian menjadi pusat/markas Jama’ah Tabligh Medan. Maulana Ibrahim
kemudian mencurahkan ilmunya pada Haji Jalaluddin, dan setelah ia yakin bahwa
Haji Jalaluddin mampu mengembangkan Jama’ah
Tabligh di Medan ia pun kembali ke negara asalnya. Haji Jalaluddin kemudian
menjadi amir di Medan. Setelah ia meninggal jabatan amir diteruskan oleh
anaknya Haji Badruddin. Pengembangan dakwah yang berkesinambungan dan terus
menerus menghasilkan perkembangan jumlah anggota Jama’ah Tabligh di medan. Mesjid Hidayatul Islamiyah di jalan Gajah
yang kemudian lebih dikenal dengan mesjid Jalan Gajah menjadi sentra
perkembangan Jama’ah ini. Berbagai
halaqah kemudian berdiri diberbagai daerah di Medan dan sekitarnya, misalnya di
Tanjung Mulia, Paya Pasir, dan Batang Kuis. Sampai saat ini sulit untuk
memastikan jumlah anggota Jama’ah Tabligh
di Medan.
Aktifitas dakwah Jama’ah Tabligh dalam mentransformasikan nilai-nilai Islam selalu
mengajak orang lain untuk bergabung ke dalam Jama’ah Tabligh. Dakwah mereka sampaikan secara targhib (kabar
gembira) yakni dengan memberikan informasi tentang hal-halyang membahagiakan
apabila seseorang menjalani kehidupan sesuai dengan jalan Allah. Juga
sebaliknya dengan tahrib (ancaman) yakni memberikan informasi tentang
bentuk-bentuk penderitaan yang akan dialami seseorang yang keluar dari tuntunan
Ilahi. Dari berbagai informan yang penulis temui orang-orang yang kemudian
bergabung ke dalam Jama’ah Tabligh
merasa peningkatan keimanan dan keIslamannya dan meninggalkan perbuatan maksiat
dan sia-sia. Mereka mendakwahkan Islam kepada masyarakat tanpa mempersoalkan
aliran, mazhab, dan khilafiah. Memakmurkan mesjid merupakan
salah satu aktifitas khas Jama’ah Tabligh
yang dilakukan dalam setiap waktu salât, baik saat mereka di rumah maupun saat
mereka berdakwah keluar. Jama’ah Tabligh
dalam memakmurkan mesjid dengan mengisi amalan mesjid seperti: Ta’lim wa ta’lum (mengajar dan belajar) yang biasa dilakukan
setelah melaksanakan salât wajib. Amalan mesjid yang lain yang mereka lakukan
bila mukim di suatu mesjid adalah membaca al-Qur’an, salat tahajud, salat dhuha, dan
lain-lain. Salat berjama’ah dimesjid
merupakan amal yang sangat disiplin dilakukan oleh Jama’ah Tabligh baik saat berdakwah maupun saat di rumah. Pada
umumnya sebelum adzan mereka sudah datang ke Mesjid. Bahkan ada sebagian Jama’ah Tabligh walaupun sedang berada
di kenderaan umum mereka akan segera turun untuk ke mesjid bila mereka
mendengar adzan meski ia belum sampai ke tujuannya.[17]
Jama’ah Tabligh
salat ber jama’ah hukumnya wajib. Zikir dan doa merupakan ibadah yang juga
menduduki posisi penting bagi Jama’ah selain salât. Lafadz zikir yang selalu mereka lakukan adalah istighfar, tahmid, tasbih, takbir dan tahlil. Berdoa
juga mereka lakukan secara teratur untuk membuktikan bahwa manusia adalah
makhluk yang lemah dan selalu membutuhkan pertolongan Allah. Mereka berdoa
dengan memenuhi adab-adabnya, yaitu: menyesuaikan waktu, tempat dan situasi
untuk berdoa, mengangkat tangan, menghadap kiblat, yakin bahwa doa akan
terkabul. Membudayakan salam merupakan aktifitas yang selalu dilakukan oleh Jama’ah Tabligh bukan saja terhadap
sesama anggota tetapi juga terhadap sesama Muslim. Setiap anggota Jama’ah Tabligh dilatih dengan
pendekatan praksis untuk senantiasa beribadah, baik ibadah wajib maupun ibadah sunnah. Mereka saling mengingatkan satu
sama lain tentang pengamalan ibadah-ibadah ini. Setiap anggota dilatih untuk
mampu menyampaikan risalah dakwah tanpa mengenal batasan tingkat pendidikan
formal maupun keluasan ilmu pengetahuan ke Islaman yang dimiliki. Bagi Jama’ah Tabligh, berdakwah bukan hanya
dalam batas peribadatan, tetapi juga dengan memberikan teladan yang baik (uswatun hasanah) dalam berakhlak. Dalam
bertutur sapa, Jama’ah Tabligh selalu
memulai dengan menyebut asma dan sifat Allah. Misalnya mengucapkan Insya Allah
bila berjanji atau merencanakan suatu kegiatan, alhamdulillah bila mendapatkan
nikmat dan hal yang menyenangkan mereka atau menyenangkan orang lain,
subhanallah bila mereka salut dan Allah
Akbar bila mereka takjub akan kebesaran Allah. Dalam bertutur kata mereka
cenderung randah hati, sopan dan menghargai pendapat orang lain, tidak cepat
marah dan kalimat yang mereka ucapkan menyenangkan hati. Sedangkan dalam
berbincang - bincang mengenai masalah agama dan dunia mereka seakan pasrah.Dalam
berpakaian dan berhias Jama’ah Tabligh
lebih senang memakai gamis/jubah yaitu baju panjang sampai ke lutut dan dengan
celana yang tidak sampai mata kaki. Karena mereka beranggapan bahwa memakai
celana yang lewat mata kaki tempatnya di neraka. Jama’ah Tabligh mewajibkan bagi kalangan wanita mereka untuk
menutup auratnya kecuali wajah dan telapak tangan. Pakaian ini mereka gunakan
dalam semua aktifitas. Selain itu bagi laki - laki memakai lobe dan serban,
namun lobe lebih sering digunakan untuk semua kegiatan sedangkan serban lebih
sering digunakan saat mendengarkan pengajian. Mereka selalu menggunakan parfum
yang bebas alkohol, menggunakan celak. Dalam menggosok bersugi, selain
menggunakan sikat dan odol mereka juga menggunakan kayu siwak.[18]
Dalam berjalan Jama’ah Tabligh selalu menundukkan kepalanya, hal ini dilakukan
guna menghindarkan mata dari kemungkinan melihat hal-hal yang mungkar atau yang
membangkitkan syahwat. Walaupun
hal-hal semacam itu dinyatakan sebagai dosa kecil namun bila hal ini dilakukan
terus menerus tentu dosa tersebut akan menjadi besar. Dalam ta’lim mereka selalu mendekat dan
merapat kepada nara sumber. Kegiatan ta’lim
biasanya dilakukan setiap selesai salât fardhu. Umumnya salah seorang dari
mereka menjadi“moderator” dan secara bergantian membaca kitab-kitab tertentu
lalu mendiskusikannya.[19]
Bila mereka sedang muqim di suatu mesjid
biasanya mereka akan memberikan ta’lim kepada
Jama’ah shalât dengan menyampaikan
satu hadits atau ayat al-Qur’an. Dalam mendengarkan ta’lim mereka selalu menunduk, baik bila mereka memahami isi ta’lim
maupun tidak. Dalam Jama’ah Tabligh
setiap anggota wajib memiliki sebuah buku, minimal Fadhilah Amal untuk bahan bacaan di rumah. Hal ini untuk menutupi
sifat manusia yang pelupa agar tidak melupakan ajaran - ajaran Islam. Saat
makan mereka berkumpul membentuk lingkatan mengelilingi satu wadah - biasanya
talam dan mereka menggunakan tiga jari untuk menyuap nasi dan tidak menggunakan
alat bantu makan seperti sendok, garpu. Adab duduk tatkala makan adalah
menduduki kaki kiri dan kaki kanan dalam posisi seperti jongkok. Mereka tidak
pernah menyisakan apapun dalam piring mereka, meskipun itu sebutir nasi.
Sebagaian mereka hanya mempraktekkan cara makan ini tatkala di luar rumah,
namun bila mereka berada di rumah mereka makan seperti umumnya orang lain
makan, dengan lima jari atau menggunakan alat bantu makan, dan duduk bersila
atau di atas kursi. Yang terasa dari makan bersama adalah pembentukan
kebersamaan dan ukhuwah yang semakin tinggi. Hidup sederhana merupakan gaya
hidup yang harus dibentuk oleh setiap Jama’ah
Tabligh. Kesederhanaan ini bukan saja dalam berpakaian dan makan, namun
juga tidak membelanjakan harta dengan sia-sia tanpa manfaat bagi agama Islam.
Mengeluarkan harta di jalan Allah merupakan sikap yang terus menerus mereka
pupuk dalam upaya menegakkan syiar dan kejayaan Islam. Kenyataan ini sungguh di luar dugaan untuk sebuah non
organisasi yang relatif baru dan tidak mempunyai akar di Indonesia[20].
Merebaknya Jama’ah
Tabligh sebenarnya hanyalah salah satu gerakan dari perkembangan serupa di
banyak negara.Kelompok ini sekarang sedang mewabah di seluruh dunia, dan
menjadi ujung tombak gerakan islamisasi di negara-negara atau daerah - daerah
non - muslim. Mereka bisa, karena menawarkan format Islam yang lebih ramah,
sederhana, sentuhan personal serta tekanan pengayaan spritualitas personal.
Format semacam ini bagaimanapun mengisi ruang kosong yang ditinggalkan oleh
kapitalisme dan modernisme. Meskipun demikian, Jama’ah Tabligh tetap menimbulkan kontroversi. Sebagian kalangan
menuduh kelompok ini adalah bagian dari jaringan Islam garis keras.
Namun, sebagian lainnya, justru berpendapat berbeda.Jama’ah Tabligh dianggap semata-mata komunitas dakwah yang
bersifat apolitis. Adanya perbedaaan pandangan yang sangat tersebut menunjukkan
komunitasnya ini. sesungguhnya belum banyak dieksplorasi sehingga tidak mudah
dipahami. Hal ini sebenarnya wajar, mengingat komunitas ini relatif kurang
terbuka kepada publik.Jama’ah Tabligh
di Indonesia meski tak sepopuler organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah
atau NU, namun Jama’ah Tabligh
terbilang mempunyai anggota yang cukup banyak. Anggota Jama’ah Tabligh di Indonesia sangat bervariasi, mulai dari artis
sampai dengan tentara, kalangan profesional dan lain-lain. Pusat markas Jama’ah Tabligh di Indonesia berada di
Jakarta, khususnya di Mesjid kebon Jeruk di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Kota.Di
mesjid yang sudah berusia lebih dua abad ini, kita akan menjumpai ratusan Jama’ah yang hampir seluruhnya
berjenggot. Jama’ah Tabligh ini
berkumpul rutin setiap malam jum’at, hanya pada malam itu mereka berkumpul di Masjid
tua di kebon jeruk.[21]
Mereka juga menggunakan surban, pakaian takwa dan peci
putih, yang biasa dipakai umat Islam di Indonesia. Tapi kita juga akan
mendapati Jama’ah yang memakai surban
dengan baju panjang sampai lutut, untaian tasbih atau tongkat di tangan,
janggut berjenggot, dahi hitam, dan aroma minyak cendana, khas jama’ah dari Asia Timur. Pada acara ijtima’
internasional rombongan Jama’ah
Tabligh dari Indonesiapun turut hadir. Rombongan dari Indonesia datang
berasal dari berbagai profesi, antara lain pimpinan pondok pesantren, pengusaha
muda, eksekutif muda, artis, pedagang kaki lima, pegawai negeri, dan bupati.
Artis Gito Rollies adalah salah seorang di antaranya. Acara ijtima’ (
Tempat berkumpul Jama’ahTabligh) sekala besar untuk skala
Indonesia juga pernah dilakukan di Medan, Lampung, dan Jakarta.Pada acara ijtima’
internasional rombongan Jama’ah Tabligh
dari Indonesiapun turut hadir. Rombongan dari Indonesia datang berasal dari
berbagai profesi, antara lain pimpinan pondok pesantren, pengusaha muda,
eksekutif muda, artis, pedagang kaki lima, pegawai negeri, dan bupati. Artis
Gito Rollies adalah salah seorang di antaranya. Acara ijtima’ untuk
skala Indonesia juga pernah dilakukan di Medan, Lampung, dan Jakarta.Acara
ijtima’jama’ah tabligh untuk
skala Asia Tenggara, baru-baru ini (2004) dilakukan di di Pondok Pesantren
(Ponpes) Al-Fatah Desa Temboro, Kecamatan Keras, Magetan. Acara yang dihadiri
oleh sekitar 20.000 anggota Jama’ah
Tabligh ini terbilang istimewa, sebab calon wakil presiden Yusuf Kalla
turut hadir dalam acara pembukaan tersebut. Acara ijtima’ ini merupakan awal dari acara khuruj yang menjadi program Jama’ah Tabligh.[22]
Kehadiran Jama’ah
Tabligh di Indonesia demikian fenomenal. Hal itu setidaknya dapat dilihat
dari dua hal, pertama jumlah pengikutnya berkembang demikian pesat. Kedua,
frekunesi kegiatan da’wah yang mereka lakukan dari mesjid ke mesjid, dari suatu
daerah ke daerah lain, yang mereka sebut
khuruj semakin mewarnai aktifitas keagamaan yang bersifat salafi di
negeri ini. Sebagai contoh, jumlah halaqah.Jama’ah
Tabligh di Sumatera Barat.Pada tahun 1999 hanya 5 halaqah. Pada tahun 2012
berkembang menjadi 94 halaqah. Jama’ah
Tabligh pada daerah lain di Indonesia menunjukkan gejala yang sama. Semakin
banyaknya kaum muslimin di berbagai tempat umum dengan busana khas indentitas Jama’ah Tabligh baju gamis dengan celana
di atas mata kaki dan memelihara jenggot menjadi indikator pernyataan di atas.[23]
F. Proses Yang Dilakukan Sebelum Khuruj.
Tata Tertib dan
aturan Jama’ah Tabligh dalam
meninggalkan anak dan istri ketika akan khuruj.
Pergerakan Jama’ah Tabligh di seluruh
dunia, dengan masa dan tempat tujuan yang berbeda-beda, memiliki aturan dan
penyeleksian sebelum khuruj adapun
proses yang dilakukan sebelum khuruj yaitu
:
1.
Musyawarah
di pusat dakwah di Mesjid Muhammadan Kota Padang, dengan siapa, kemana dan berapa
lama dia akan khuruj. Ini akan
detentukan berdasarkan hasil musyawarah.[24]
2.
Musyawarah
dirumah
Keluarga yang akan ditinggalkan biaya ditinggal dan dibawak khuruj. Seperti yang diungkap oleh
Maulana Khidir “ sebelum diadakannya proses khuruj,
kita terlebih dahulu mengikuti musyawarah di markas, kapan,dimana dan bersama
siapakita akan keluar, dan pulang kerumah, musyawarah bersama istri dan
anak-anak yang akan ditinggalkan, apa saja yang diperlukan ketika khuruj dan berapa biaya yang akan dibawa
khuruj dan untuk keperluan dirumah.[25]Aturan
ini dikenal dikalangan Jama’ah Tabligh di Kota Padang, dengan Istilah Tafaqud. Tafaqud meliputi amwal
dan ahwal. Amwal adalah yang berhubungan dengan masalah biaya untuk keluarga
yang ditinggalkan. Semua itu disesuaikan dengan lamanya ia akan keluar dan
daerah mana yang akan dituju.[26]
Contoh : Keluar 40 / tiga hari, biaya
kisaran Rp.15000 perhari x 40 hari
Rp.1.200.000
Transportasi Rp.500.000
Total Rp.1.700.000
Biaya untuk keluarga yang akan ditinggalin,
dihitung berdasarkan keperluan dan kemampuan, contohnya untuk kebutuhan makan
dan keperluan sehari-sehari sebesar 50.000/ hari x 40 hari = Rp.2000.000. Dengan demikian tidak benar adanya tuduhan
sebagian orang yang mengatakan bahwa Jama’ah
Tabligh meninggalkan keluarga begitu saja, tanpa meninggalkan perbekalan
bagi keluarganya ataupun menyia- nyiakannya.Sedangkan ahwal adalah berkenaan dengan masalah keluarga, pekerjaan dan
sejenisnya. Seseorang itu akan dibenarkan keluar 40 hari, empat bulan atau
berapa pun lamanya, jika dia telah melewati proses tafaqud tersebut, maka semuanya akan sesuai dengan arahan yang dianjurkan
masyaikh.[27]
Selanjutnya walaupun sudah dipastikan
seseorang itu sudah lulus tafaqud
untuk khuruj, maka teman-teman Jama’ah Tabligh yang tidak khuruj, secara bergantian akan
memperhatikan hal ihwal keluarga yang
sedang ditinggalkan tersebut. Tatatertib yang diterapkan Jama’ah Tabligh, yaitu dengan adanya persyaratan biaya untuk
keluarga yang ditinggalkan dan untuk dirinya yang khuruj, serta adanya anjuran memperhatikan keluarga-keluarga yang
ditinggal mereka yang tidak khuruj.
Maka tidak akan dijumpai kasusu-kasus yang terlantar karena khuruj fisabilillah.Pemikiran dasar Jama’ah
Tabligh. Dalam gerakan Islam kontemporer, Jama’ah Tabligh adalah gerakan dakwah yang mempunyai pengikut yang
terbesar, pengikutnya hampir ada di setiap negara baik yang dihuni oleh
mayoritas muslim maupun non Muslim. Banyaknya pengikut Jama’ah Tabligh di berbagai negara tidak terlepas dari pemikiran
yang ditawarkan Jama’ah Tabligh
kepada pengikutnya. Ada dua prinsip yang sangat fundamental bagi Jama’ah Tabligh yaitu tidak melibatkan
diri dalam politik praktis dan tidak membahas masalah keagamaan yang bersifat
khilafiyah.[28].
Pemikiran Jama’ah
Tabligh lebih jauh bisa dikatakan bertolak belakang secara diametral dengan
gerakan dakwah Islam lainnya. Menurut Jama’ah
Tabligh, pada saat ini pintu ijtihad
sudah ditutup. Sebab menurut Jama’ah
Tabligh, syarat-syarat ijtihad
yang dikemukakan ulama salafi sudah
tidak ada lagi di kalangan ulama saat ini. Karena itu, ada keharusan bagi kaum
muslimin untuk bertaklid. Pemikiran
sangat bertentangan dengan pemikiran Muhammad Abduh, pemikir muslim dari Mesir,
yang membuka pintu ijtihad seluas - luasnya
agar kaum muslimin dapat maju. Pendekatan dakwah dan ibadah yang digunakan
adalah dengan cara tasawuf, tidak
dengan politik, sosial, budaya ataupun perlawanan bersenjata. Jama’ah Tabligh sangat meyakini bahwa tasawuf adalah cara untuk mewujudkan
hubungan dengan Allah dan memperoleh kelezatan iman. Mengutamakan ibadah mahdhoh,
sebagaimana tasawuf, banyak ditentang
oleh gerakan Islam lainnya terutama oleh gerakan Wahabi, Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin dan lain-lain. Jama’ah Tabligh memisahkan antara agama
dan politik. Setiap anggota tidak berhak mengkaji politik atau terjun ke dalam
urusan yang berhubungan dengan pemerintahan. Sebab menurut Jama’ah Tabligh politik praktis hanya akan membawa kepada
perpecahan.[29]
3.
Buku Pengangan
Jama’ah Tabligh.
Jika ada kelompok pastilah
mempunyai buku pedoman untuk kelompok itu, buku Fadhail Amal ini merupakan salah satu buku rujukan atau pedoman
utama Jamaah Tabligh. Dikarang oleh
Muhammad Zakariya Al-Khandalawi kemenakan sekaligus menantu Muhammad Ilyas.
Buku tersebut selalu dibawa oleh Jama’ah
Tabligh kemana saja Jama’ah ini
bergerak, buku ini selalu mendampingi mereka. Hampir di setiap masjid yang di
diami Jama’ah Tabligh, tentulah buku
itu ada. Bahkan, buku ini yang sering mereka baca secara berkelompok setiap
dalam bayan selesai shalat. Hal yang
perlu diketahui untuk kita, bahwa Muhammad Ilyas menyetujui kitab ini. Bahkan
karena dengan rasa gembiranya atas buku ini, ia mengungkapkanya dalam bentuk
tulisan dalam salah satu suratnya kepada beberapa alim ulama, “Syaikhul
Hadist (Muhammad Zakaria) telah berhasil menulis sebuah kitab. Memang hati saya
menghendaki agar setiap bagian dari kerja tabligh ini ada satu risalah yang ditulis
oleh beliau.[30] Dalam tulisan lain, Muhammad Ilyas mengatakan, “Semoga
Allah menerima tulisanmu dan juga pengaruhnya. Seandainya engkau pegang
kemuliaaan tabligh ini, maka insya Allah bukumu dan pengaruhnya tidak hanya
tersebar di negeri India, bahkan juga membanjiri tanah Arab dan Ajam.[31]
Dalam buku Hazrat Syaikh Maulana
Zakariya, tulisan Sufi Muhammad Iqbal disebutkan, “Maulana Muhammad Zakariya
telah melihat di dalam mimpi, bahwa draft kitab-kitabku, seperti Aujaz telah
disusun dan daku akan serahkan kepada Rasulullah Saw. Di sebelah kanan
Rasulullah Saw, diduduki oleh Allama Zakarni dan Allama Baaji di sebelah kiri.
Apabila daku menghampiri Rasulullah Saw, daku lihat kitab Aujaz yang lengkap
berada di tangannya, yang serupa dengan kitab-kitab yang kubawa bersama-samaku
ditunjukkan kepada baginda Rasul. Rasulullah Saw sangat bergembira dan doaku
yang aku tidak bisa ingat. Daku sangat gembira dengan mimpi ini, dan berharap
usahaku menyusun Aujaz dapat diterima.[32]
a.
Malfudhat Hazhrat Maulana Muhammad Ilyas., susunan Manzhur
Nu’many. Buku ini sudah diterjemah dalam Bahasa Indonesia dengan judul Mutiara Hikmah Ulama Ahli Dakwah.
b.
Fadhilah A’mal, karangan Maulana Muhammad Zakariyya Al-Kandahlawi,
dengan berbagai terjemahannya dalam Bahasa Indonsia.
Buku
ini yang tebalnya sampai dengan 726 halaman lebih banyak menjelaskan
kelebihan-kelebihan amal dan ibadah. Buku terdiri dari 7 bagian, yaitu : Fadhilah Shalat, Fadhilah Zikir, Fadhilah Qur’an, Fadhilah Tabligh, Fadhilah
Ramadhan, Hikayat Para Shahabat dan Keruntuhan Ummat. Buku Fadhaillul A’mal ini
sangat populer dikalangan Jama’ah Tabligh
Indonesia dan Aceh khususnya.
Al-Hadits al-Muntakhabah, dihimpun oleh Maulana Muhammad Yusuf
al-Kandahlawi. Beliau adalah putra sulung dari Maulana Muhammad Ilyas.
Kitab
ini disusun kembali dengan beberapa penambahan oleh Maulana Muhammad Sa’ad
al-Kandahlawi. Terjemahan dalam Bahasa Indonesia oleh M.Q. al-Hakim dengan
judul Hadits-Hadits Pilihan Dalil-Dalil
Enam Sifat Para Sahabat
Fadhilah Sadaqah, karangan Maulana Muhammad Zakariyya
Al-Kandahlawi dengan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia. Buku ini terdiri
dari tujuh pasal, yaitu Keutamaan Menginfak Harta, Celaanan Terhadap Kekikiran,
Keutamaan Silaturrahmi, Penegasan Atas Zakat, Ancaman Atas Orang Yang Tidak
Menunaikan Zakat, Anjuran Atas Zuhud,
Qana’ah dan Tidak Meminta, dan Tujuh
Puluh Cerita Tentang Ahli Zuhud dan
Bersedekah di Jalan Allah.
Riwayat
Hidup dan Usaha Dakwah Maulana Muhammad Ilyas, karangan Sayyed Abu Hasan Ali
Nadwi, dengan terjemahannya dalam Bahasa Indonesia. Buku ini menceritakan
riwayat hidup Syekh Maulana Muhammmad Ilyas, pendidikan dan perjalanan hidupnya
dalam usaha membentuk dan mengembangkan Jama’ah
Tabligh. Satu-satunya Cara Memperbaiki Kemerosotan Umat Islam di Zaman ini,
karangan Syekh Maulana Istihyamulhasan (Dicetak Dalam Kitab dengan Himpunan
Fadhilah A’mal karangan Syekh Zakariyya al-Kandahlawi)
Otobiografi
Kisah-Kisah Kehidupan Syaikhul Hadits
Maulana Zakariyya al- Kandhalawi, Karangan Maulana Zakariyya al- Kandhalawi, Hayah Shahabah, karangan Maulana
Muhammad yusuf.[33]
4.
Ciri- ciri Jama’ah Tabligh
Identitas Jama’ah Tablig, Ada beberapa keunikan mulai dari penampilan, cara berpakaian,
kebiasaan keluar rumah untuk berdakwah selama berhari - hari, cara makan
bersama, metode berdakwah, hingga menghindari politik dan kekerasan dalam
berdakwah. Pada aspek penampilan, cara berpakaian para anggota Jama’ah Tabligh biasanya berpakaian
memakai baju Afgani dengan dominan
warna putih dengan abu-abu. Ada juga warna baju lain seperti coklat, biru,
hitam dan lain-lain. Baju Afgani
berbeda dengan baju gamis yang biasa dipakai orang Arab. Baju Afgani ini berlengan panjang dan
menjulur ke bawah sampai lutut dengan belahan sisi kiri bawah dan sisi kanan
bawah. [34] Ada
Perbedaan
Tradisi dakwah khuruj Jama’ah Tabligh dengan kelompok lainnya:
Jama’ah Tabligh mendatangi masyarakat
dengan berjalan kaki ( bil aqdam) Jama’ah Tabligh mempunyai cara dakwah
yang konvensional yakni tradisi bil aqdam
dengan berjalan kaki jumpa masyarakat, sedangkan kebanyakan harokah lain berdakwah di datangi
manusia seperti kajian-kajian yang akan mendengar dakwah mereka. Bahkan disaat harokah yang kini telah memakai sarana
radio, Tv dan majalah untuk dakwah di markas dakwah mereka komputer saja tidak
ada. Juga banyak yang gunakan media massa tv, koran, majalah dan buletin.
Bahkan mereka gunakan propoganda besar pasang iklan untuk kumpulan massa dalam
kongres mereka. Sedangkan Jama’ah Tabligh
dakwah dengan senyap namun dalam ijtima’
mereka di 5 wilayah Indonesia di hadiri ratusan ribu orang padahal tak ada satu iklanpun tertempel di jalan,
bahkan di markas mereka sekalipun. Ketika ada orang yang kritik mereka :
bagaimana mungkin tradisi cara begitu datang ke rumah- rumah tidak efisien,
bukankah sekarang ada tv, ada radio cukup kita ngomong di studio dan didengar
oleh banyak orang di rumah- rumah. Mereka katakan: dahulu sahabat Nabi
berdakwah dengan cara datangi manusia maka satu negeri masuk Islam, satu kota
masuk Islam dan satu kampung masuk Islam.[35]
a)
Ulama mereka katakan tradisi dakwah yang tidak cara
Nabi, dengan inovasi, atau imitasi tak akan datangkan ketakwaan. Tetapi mereka
melalui tradisi dakwah harus duplikai sehingga jadi asbab hidayah, Modal
tradisi dakwah mereka adalah harta dan
diri, Berbeda dengan harokah lain,
jika ingin ada kegiatan apapun, apalagi bersipat pengiriman tenaga da’i nya
pasti mencari dana dari luar mesjid dan selalu diumumkan soal dana. Jama’ah Tabligh berbeda, mereka tak
bicara dana setiap orang yang ingin keluar di jalan Allah maka membawa uangnya
pribadi masing- masing dan membiayai kebutuhan sendiri-sendiri. Tak ada
diumumkan Jama’ah Tabligh butuh dana
untuk kirim jama’ah ke Irian jaya dsb, bahkan kota infaq saja tak ada di markas
mereka yang berjalan seperti di mesjid lainnya. Tradisi dakwah mereka kepada
akar bukan ranting yakni kepada dasarnya dahulu baru ke hukum-hukumnya. Banyak
harokah yang tak sabar lihat cara kerja Jama’ah
Tabligh yang hanya bicara tentang iman dan amal shaleh melulu. Sementara
mereka inginkan bukan hanya amal ma’ruf tetapi
nahi mungkar, hancurkan kemaksiatan. Orang tua di Jama’ah mereka katakan Rasulullah SAW,tak pernah hancurkan berhala
dengan tangannya agar sahabat tak pernah sembah berhala, tetapi Rasulullah SAW
hancurkan berhala yang ada dihati para sahabat. Sehingga ketika hatika mereka
penuh dengan Allah SWT, berhala telah dinafikan maka dihancurkan sendiri dengan
tangan mereka[36].
b)
Jama’ah mengatakan:
tradisi dakwah Nabi kepada iman dahulu, betulkan yakin maka ketika yakin betul
maka akan betullah amalan manusia. Syeikh Yusuf rah.a. Sebagai
amir jama’ah tabligh yang kedua ditanya sama orang: kenapa orang tabligh
tak nahi mungkar hancurkan kemaksiatan / kemungkaran, hanya amar ma’ruf saja. Maka Syeikh Yusuf rah.a,
katakan: jika kamu melihat kemungkaran maka rubahlah dengan tangan. Bukan
hancurkanlah tetapi rubahlah!!. Lihatlah oleh kamu!. Orang - orang yang telah
keluar di jalan Allah SWT, telah merubah kehidupanya dalam ketaatan. Menurut
mereka defenisi berkembangnya Agama ditamsilkan: seperti bayi dan mayat dapat
sama-sama berkembang. Bayi yang dirawat dengan baik dan sabar, maka walaupun
lambat bayi ini akan berkembang, dan akan disayang oleh orang banyak. Setelah
dwasa akan ada manfaat. Tetapi mayat yang jatuh di kali jga berkembang menjadi
besar dalam hitungan jam dan cepat, tetapi baunya busuk dan tak disukai orang
menjadi suber yang mengganggu. Begitulah agama yang berkembang dengan ushul
yang benar walaupun lambat akan menjadi manfaat bagi umat. Tetapi yang tak ikut
ushul cepat maju mudhorat buat umat.
Tradisi dakwah Jama’ah Tabligh tak
ikut suasana dan keadaan. Tradisi yang dibuat Jama’ah Tabligh tak terkesan dengan keadaan baik dengan keadaan
baik dalam masa aman, maupun rawan, panas, susah dan senang, mereka tetap
keluar di jalan Allah SWT. Ikut perhitungan yang mereka tentukan sendiri. Tidak
seperti harokah lain, baru kirim Jama’ah
kalau ada kejadian tertentu, misalnya ada pemurtadan, da gempa bui,tsunami dan
orang - orang Islam di perangi. Barulah mereka buat kerja galang dana, ajak Jama’ah mereka ke sana. Kalau Jama’ah Tabligh mulai program maka akan
dibuatnya sampai mati. Sampai-sampai ulama mereka berkata Syekh Ilyas beri
nasehat : Hendaklah buat jaulah tak boleh berhenti walaupun waktunya bertepatan
dengan hari kematian ayah kamu, istri
kamu, anak kamu. Karena jika kalian tetap
jaulah maka Allah SWT akan ampuni dosa keluarga kalian. Tradsi Jama’ah Tabligh dimulai dari keutamaan
amal. Menurut mereka ilmu fadhilah amal
adalah tujuan sedangkan ilmu masa’il
(masalah hukum Islama) dalah keperluan untuk mewujutkannya.
c)
Dakwah Jama’ah
Tabligh kepada orang - orang miskin,
orang berdosa, preman dan koruptor. Pernah seseorang yang dituakan diantara
mereka ditanya, kenapa jama’ah tabligh tak ada sempalannya, di seluruh dunia
tak ada Tabligh tandingan tak pernah terjadi kejadian keributan didalam
program. Maka Jama’ah katakan, mereka
perbedaan antara Jama’ah mereka
dengan Jama’ah lain adalah komponen
pendukungnya, Jama’ah mereka dibangun
oleh orang bodoh yang hanya ikut saja tak ada inovasi mereka taat kepada aturan
Jama’ah, Jama’ah mereka orang miskin
yang tak punya uang untuk bikin tandingan karena biasanya orang kaya atau orang
pandai jika usulan dalam Jama’ah
ditolak mereka akan bikin tandingan karena punya uang untuk bikin massa
tandingan . Jama’ah mereka dibangun
orang yang berdosa sehingga mereka dibangun oleh orang-orang yang berdosa
sehingga mereka hanya ingin bertobat agar dosanya diampuni sehingga dengan cara
apapun yang penting tobatnya diterima. Orang miskin tak punya cita - cita yang muluk - muluk
hidupnya hanya untuk hari ini saja sehingga siap korban kapan saja[37].
d) Tradisi Jama’ah Tabligh tak terkesan dengan
kekuasaan. Syekh mereka di Pakistan yakni syekh Abdul Wahab ketika melihat
pejabat datang ke markas mereka dengan formil, pengawalan. Maka langsung beliau
memerintahkan pejabat itu balik beliau kwatir Jama’ah di markas Rewind yang hari ini berjumlah 20.000 kehilangan tawajuh ( fokus )kepada Allah SWT, dan
hatinya bergeser kepada kekuasaan seolah Agama dibangun dengan kekuasaan,
mereka meyakini Agama akan wujud dengan pengorbanan.Tradisi dakwah Jama’ah tak berpolitik. Seseorang
diantara Jama’ah ditanya, kenapa tak
berpolitik, bukankah Rasulullah berpolitik. Jama’ah
Tabligh menjawab : kalau kalian jeli mengamati pilihan untuk tidak
berpolitik adalah sebuah politik juga yakni politik untuk tidak berpolitik.[38]
e) Mereka
katakan: Kalau Rasulullah dahulu politiknya adalah merendahkan diri sendiri dan
meninggalkan muslim lain, tetapi kalian sekarang berpolitik merendahkan
muslimin saling caci, saling kritik dan meninggikan diri sendiri seolah kalian
yang terbaik. Dalam politik Islam yang ada sekarang umummnya ingin turunkan orang
lain dan menaikkan diri sendiri berbeda
dengan politik Nabi datang kepada raja untuk tawarkan iman kalau mereka mau tak
perlu diturunkan seperti Najasy kalau mereka menolak maka wajib bagi mereka
bayar jizyah kalau tidak mau diperangi adakah politik hari ini seperti politik
Rasulullah. Tradisi khuruj mereka
tidak minta upah. Mereka hanya mintak digantikan Allah SWT, tak ada maksud untuk ambil uang dari mad’u ( orang yang di
dakwah ) inilah yang menyebabkan mereka banyak di tentang oleh orang yang menjadikan
tradisi dakwah sebagai mata pencaharian.[39]
5.
Anggota
Jama’ah Tabligh
Keanggotaan Jama’ah Tabligh dibagi kedalam tiga
kategori: Pertama anggota aktif, yang dimaksud anggota aktif adalah mereka yang
selalu berdakwah dan menjalankan khuruj
dan anggota yang dianggap aktif selalu memakai pakaian putih yang biasa mereka
pakai. Jumlah anggota yang aktif diperkirakan 7.500, di seluruh Indonesia.
Anggota yang aktif umumnya para pekerja pedagang atau wiraswasta.
Kedua adalah
anggota yang setengah aktif, mereka adalah anggota Jama’ah Tabligh yang kadang- kadang mau berdakwah, mereka juga
kadang-kadang yang memakai pakaian putih yang biasa dipakai mereka, kadang-
kadang menghadiri perkumpulan dan pengajian. Anggota setengah aktif ini
diperkirakan 1000 orang, di seluruh Indonesia. Setengah aktif ini para pekerja
pegawai yang memiliki waktu terbatas.
Ketiga anggota
tidak aktif atau masih tahap belajar, anggota ini hanya coba-coba ketika diajak
berdakwah banyak alasan kecuali hanya mendengarkan ta’lim wa ta’lum dan berkumpul bersama Jama’ah Tabligh. Kadang memakai pakaian putih ada yang berjenggot
dan ada yang tidak sama sekali, jumlah anggota yang tidak aktif dan pasti
diperkirakan 15000 orang.[40]Anggota
Jama’ah Jabligh sendiri mempunyai
pengikut dari kalangan orang penting dan terkenal seperti artis.Di Indonesia, Tabligh juga menyentuh hati sakti,
personel band sheila on 7. Pada tahun 2006, dia telah keluar selama empat bulan
kemarkas Internasional Tabligh di
Nizamuddin, New Delhi, India. Dia telah berhenti bermusik, dan memilih
menjalankan amalan- amalan maqami dan
amalan intiqali dengan sangat
intensif.[41]
Tentara ikut Jama’ah Tabligh. Di Pakistan tidak asing
lagi kalau tentara keluar di jalan Allah SWT.Sebagaimana Maulana Ihsan
mengatakan ada tiga sifat yang mirip sifat sahabat. Pertama. Taat kepada
komandan / amir. Kedua. Berani mati, Siap dihantar kapan saja, kemana saja,
dengan siapa saja dan makan apa saja. Di indonesia kini tentarapun banyak ikut ambil
bagian sebagaimana terjadi di Majalengka dan Bandung. Bahkan setiap kota selalu
ada yang ikut Jama’ah Tabligh.[42]
[1]Khalimi, Ormas - Ormas Islam. Sejarah, Akar Teologi
dan Politik. Jakarta : Gaung Persada Press h. 199
[2] Al-Jisti adalah
nisbat kepada salah satu thariqat sufi bernama Jistiyyah. Silsilah thareqat
tersebut dimulai dari India, dari seorang sufi bernama Khawaja Mu’inuddin
Al-Jisti.
[8] Abdurrahman Ahmad As-Sirbuny. Kupas Tuntas Jama’ah Tabligh.Cirebon:
Pustaka Nabawi 2012.h.147
[10] An Nadr M Ishak Shahab. K huruj Fi Sabilillah, Sarana Tabiyyah Ummat Untuk Membentuk Sifat
Imaniyyah. Bandung: Al-Islah Perss.2012. www.eprints.Walisongo.ac.id.
Jam, 22.03. 23 Februari 2016
[11] Fikri Rivai. Skripsi. UIN
Jakarta.2010.Dakwah KH.Najib Al-Ayyubi di
Jama’ah Tabligh,.h53
[12] Muhammad Yusuf, Al- Kandahlawi.
( Munthakab Ahadits : Dalil- Dalil
Pilihan Enam Sifat Utama ( Terj ) Ahmad Nur Khalis Al-Adib, Mujahid .
Yogyakarta : Al- Shaff, 2006) h. 545
[13]
Wawancara.Kardiman, Jama’ah
Tabligh.Jam 05.30. Kamis 23 Maret 2016
[17]
Observasi ketika Jama’ah Tabligh
Khuruj di Mesjid Al-Hijrah, Kamis.Jam 10.00.20 Desember 2016
[26] Abu Muhammad. Kupas Tuntas Jama’ah Tabligh1.h.68.
[27] Abu muhammad. Kupas Tuntas Jama’ah Tabligh3. Bandung :
khoiru Ummat 2008.h.69
[31]
Maulana Sayyid Muhammad Syahid.Menjawab
Kritikan Atas Kitab Fadhail Amal. Bandung: Pustaka Da’i, 2000, h 26.
[37] Wawancara.
Kardiman. Jama’ah Tabligh. Jam 05.30.
Senin.23 Maret 2017
[38] Wawancara,
Wardiman. Jama’ah Tabligh. Jam 5.30. 23
Maret 2017
[42] Abu Muhammad Fahim. Inilah Kedok Jama’ah Tabligh. Imtihan
Indonesia.h.66
BAB
III
PENGERTIAN
TRADISI SECARA UMUM
A. Pengertian Tradisi
Kehidupan
manusia tidak lepas dari transformasi nilai meskipun telah banyak pengaruh
kebudayaan baru menghampirinya, transformasi ini tidak lain adalah warisan
nenek moyang yang secara turun temurun dilestarikan oleh setiap bangsa. Sampai
sekarang meskipun berada di tengah- tengah industrialisasi, transformasi ini
masih menjadi bagian yang disakralkan dari kehidupan manusia, sebagai himmah
dan loyalitas terhadap warisan nenek moyang terus menjadi kearifan lokal, dan
tetap tidak dipunahkan. Karena bila melanggar suatu tradisi yang ada dianggap
tidak baik selama tradisi itu tidak bertentangan dengan norma-norma Agama.[1]
Tradisi
adalah kebiasaan yang turun - temurun dalam suatu masyarakat. Tradisi merupakan
mekanisme yang dapat membantu untuk memperlancar perkembangan pribadi anggota
masyarakat, misalnya dalam membimbing anak menuju kedewasaan. Tradisi juga
penting sebagai pembimbing pergaulan bersama didalam masyarakat. W.S. Rendra,
menekankan pentingnya tradisi dengan mengatakan tanpa tradisi, pergaulan
bersama akan menjadi kacau dan hidup manusia akan menjadi biadab, namun
demikian, jika tradisi mulai bersifat absolut, nilainya sebagai pembimbing akan
merosot. Jika tradisi mulai absolut bukan lagi sebagai pembimbing, melainkan
merupakan penghalang kemajuan. Oleh karena itu, tradisi yang kita terima perlu
kita renungkan kembali kita sesuaikan dengan zamannya.[2]
Di
dalam tradisi diatur bagaimana manusia
berhubungan dengan manusia yang lain
atau satu kelompok manusia dengan kelompok yang lain, bagaimana manusia
bertindak terhadap lingkungannya dan bagaimana prilaku manusia terhadap alam.
Ia berkembang menjadi satu sistem yang memiliki pola dan norma yang sekaligus
juga mengatur penggunaan sanksi dan ancaman terhadap pelanggaran dan
menyimpang. Tradisi yang telah membudaya akan menjadi sumber dalam berahklak
dan budipekerti seseorang seseorang manusia dalam berbuat akan melihat realitas
yang ada di lingkungan sekitar sebagai upaya dari sebuah adaptasi walaupun
sebenarnya orang tersebut telah mempunyai motivasi berprilaku pada diri
sendiri.[3]
Tradisi
dikenal dengan kata ‘Urf yaitu secara
etimologi erarti sesuatu yang dipandang baik dan diterima oleh akal sehat. Al- ‘Urf ( adat istiadat ) suatu yang
sudah diyakini mayoritas orang, baik berupa ucapan atau perbuatan yang sudah
berulang-ulang sehingga tertanam di dalam jiwa dan diterima oleh akal mereka.[4]
Al- ‘Urf adalah apa yang dikenal manusia dan menjadi tradisinya,
baik ucapan, perbuatan atau pantangan-pantangan, dan disebut juga adat. Menurut
istilah ahli syara’ tidak ada
perbedaan antara al-urf dan adat istiadat.[5]
Khuruj
adalah suatu yang dikenal manusia dan masyarakat
dan kebiasan dikerjakan Jama’ah Tabligh,
ketika kelompok ini khuruj di larang
memperbincangkan yang sia- sia dan memperbanyak zikir dan ibadah.Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa tradisi sama halnya dengan adat
istiadat yang berlaku, adat adalah aturan yang lazim dituntut atau dilakukan
sejak dahulu kala.
B.
Tujuan
Tradisi dan Fungsi Tradisi
1.
Tujuan
tradisi
Tradisi
yang dimiliki masyarakat bertujuan agar membuat hidup manusia kaya akan budaya
dan nilai- nilai bersejarah. Selain itu, tradisi juga akan menciptakan
kehidupan yang harmonis. Namun hal tersebut akan terwujud hanya apabila manusia
menghargai, menghormati, dan menjalankan suatu tradisi secara baik dan benar
serta sesuai aturan.
2.
Fungsi
tradisi
Tradisi
berfungsi sebagai penyedia pragmen warisan historis yang kita pandang
bermanfaat. Tradisi yang seperti onggokan gagasan dan material yang dapat
digunakan orang dalam tindakan kini dan untuk membangun masa depan berdasarkan
pengalaman masa lalu. Contoh: peran yang harus diteladani tradisi kepahlawanan
dan kepemimpinan.[6]
C. Dalil khuruj
Jama’ah Tabligh
وَلْتَكُنْ
مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُون
Artinya:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan,menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang
mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung. (
Q.S.Ali’ Imran: 104 )[7]
Begitu juga di ayat lain Allah
berfirman:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ
تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَلَوْ آَمَنَ أَهْلُ الْكِتَابِ
لَكَانَ خَيْرًا لَهُمْ مِنْهُمُ
الْمُؤْمِنُونَ وَأَكْثَرُهُمُ الْفَاسِقُون
Artinya :
Kamu
adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang
ma`ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli
Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang
beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.(Q.S.Ali‘Imran:110)[8]
وَمَنْ
أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي
مِنَ الْمُسْلِمِينَ
Artinya :
“Dan siapakah yang lebih baik
perkataanya daripada orang yang menyeru(manusia) kepada Allah dan mengerjakan
amal shaleh dan berkata,“sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah
diri (muslim)”.(Q.S.Fushilat: 33).[9]
وَلا
تَمُدَّنَّ عَيْنَيْكَ إِلَى مَا مَتَّعْنَا بِهِ أَزْوَاجًا مِنْهُمْ زَهْرَةَ
الْحَيَاةِ الدُّنْيَا لِنَفْتِنَهُمْ فِيهِ وَرِزْقُ رَبِّكَ خَيْرٌ وَأَبْقَى
(١٣١) وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لا نَسْأَلُكَ رِزْقًا
نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى
Artinya :
“Dan suruhlah keluargamu(umatmu)dengan sholatdan bersabarlah atasnya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, kamilah yang member murezeki. Dan akibatnya
(yang baik) itu bagi orang yang bertakwa.” (Q.S. Thaha: 132)[10]
يَا
بُنَيَّ أَقِمِ الصَّلَاةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ
وَاصْبِرْ عَلَىٰ مَا أَصَابَكَ ۖ إِنَّ ذَٰلِكَ مِنْ عَزْمِ الْأُمُورِ
Artinya :
“Haianakkudirikanlahsholatdansuruhlah
(manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah atas apa-apa yang menimpa kamu.Sesungguhnya yang
demikian itu adalah urusan yang di utamakan. (Q.S.Luqman: 17)[11]
لا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ
مِنْ نَجْوَاهُمْ إِلا مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ
بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ ابْتِغَاءَ مَرْضَاةِ اللَّهِ فَسَوْفَ
نُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا
Artinya:
Tiada kebaikan pada kebanyakan bisikan mereka, kecuali
orang yang menyuruh(manusia)memberi sedekah atau berbuat kebaikan,atau mengadakan
perdamaian antara manisia.Dan barangsiapa berbuat demikian karena mengharap ridho
Allah, maka Kami akan memberinya pahala yang besar.” (Q.S. An-Nisa: 114).[12]
D. Fatwa hukum
khuruj
Beberapa fatwa mengenai hukum
mengikuti khurujJama’ah Tabligh antara
lain:
1. Asy-Syaikh
Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata:“
Siapa saja yang berdakwah di jalan
Allah bisa disebut “muballigh” artinya: (Sampaikan apa yang datang dariku
(Rasulullah), walaupun hanya satu ayat), akan tetapi Jamaah Tabligh India yang ma’ruf
dewasa ini mempunyai sekian banyak khurafat, bid’ah dan kesyirikan. Maka dari
itu, tidak boleh khuruj bersama
mereka kecuali bagi seorang yang berilmu, yang keluar ( khuruj ) bersama mereka dalam rangka mengingkari (kebatilan mereka)
dan mengajarkan ilmu kepada mereka. Adapun khuruj,
semata ikut dengan mereka maka tidak boleh”.
2.
Asy Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi
Al-Madkhali berkata:“
Semoga
Allah merahmati Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz (atas pengecualian beliau tentang
bolehnya khuruj bersama Jama’ah Tabligh untuk mengingkari
kebatilan mereka dan mengajarkan ilmu kepada mereka, pen), karena jika mereka
mau menerima nasehat dan bimbingan dari ahlul ilmi maka tidak akan ada rasa
keberatan untuk khuruj bersama
mereka. Namun kenyataannya, mereka tidak mau menerima nasehat dan tidak mau
rujuk dari kebatilan mereka, dikarenakan kuatnya fanatisme mereka dan kuatnya
mereka dalam mengikuti hawa nafsu. Jika mereka benar-benar menerima nasehat
dari ulama, niscaya mereka telah tinggalkan manhaj
mereka yang batil itu dan akan menempuh jalan ahlut tauhid dan ahlus sunnah. Nah, jika demikian
permasalahannya, maka tidak boleh keluar (khuruj)
bersama mereka sebagaimana manhaj
as-salafush shalih yang berdiri di atas Al Qur’an dan As Sunnah dalam hal tahdzir
(peringatan) terhadap ahlul bid’ah
dan peringatan untuk tidak bergaul serta duduk bersama mereka. Yang demikian
itu (tidak bolehnya khuruj bersama
mereka secara mutlak, pen), dikarenakan termasuk memperbanyak jumlah mereka dan
membantu mereka dalam menyebarkan kesesatan. Ini termasuk perbuatan penipuan
terhadap Islam dan kaum muslimin, serta sebagai bentuk partisipasi bersama
mereka dalam hal dosa dan kekejian. Terlebih lagi mereka saling berbai’at di
atas empat tarekat sufi yang padanya
terdapat keyakinan hulul, wihdatul wujud,
kesyirikan dan kebid’ahan”.
3.
Asy-Syaikh Al-Allamah Muhammad bin
Ibrahim Alusy Syaikh rahimahullah
berkata:
“Bahwasanya
organisasi ini ( Jamaah Tabligh, )
tidak ada kebaikan padanya. Dan sungguh ia sebagai organisasi bid’ah dan sesat. Dengan membaca
buku-buku mereka, maka benar-benar kami dapati kesesatan, bid’ah, ajakan kepada peribadatan terhadap kubur - kubur dan
kesyirikan, sesuatu yang tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu -insya Allah-
kami akan membantah dan membongkar kesesatan dan kebatilannya”.
4.
Asy-Syaikh Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah berkata: “
Jamaah Tabligh
tidaklah berdiri di atas manhaj Al
Qur’an dan Sunnah Rasulullah
shallallahu 'alaihi wasallam serta pemahaman as-salafus shalih.” Beliau juga
berkata: “Dakwah Jamaah Tabligh
adalah dakwah sufi modern yang semata-mata berorientasi kepada akhlak. Adapun
pembenahan terhadap aqidah masyarakat, maka sedikit pun tidak mereka lakukan,
karena menurut mereka- bisa menyebabkan perpecahan”. Beliau juga berkata: “Maka
Jamaah Tabligh tidaklah mempunyai
prinsip keilmuan, yang mana mereka adalah orang-orang yang selalu berubah-ubah
dengan perubahan yang luar biasa, sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada”.
5.
Asy-Syaikh Al-Allamah Abdurrazzaq 'Afifi
berkata: “
Kenyataannya
mereka adalah ahlul bid’ah yang menyimpang dan orang-orang tarekat Qadiriyyah dan yang lainnya. Khuruj
mereka bukanlah di jalan Allah, akan tetapi di jalan Muhammad Ilyas. Mereka
tidaklah berdakwah kepada Al Qur’an dan As
Sunnah, akan tetapi kepada Muhammad Ilyas, syaikh mereka di Bangladesh
(maksudnya India, pen)”. Demikianlah selayang pandang tentang hakikat Jamaah Tabligh, semoga sebagai nasehat
dan peringatan bagi pencari kebenaran. Hukum khuruj bersama Jama’ah Tabligh pada asalnya haram
kecuali seseorang berilmu yang diharapkan bisa membimbing mereka kepada akidah dan cara beragama yang benar.
Tolong menolong atau kerja sama dengan Jama’ah
Tabligh asalkan dalam kebaikan itu diperbolehkan. Tolak ukur kebaikan itu
timbangan syariah, bukan sekedar perasaan. Tradisi khuruj dalam sisi semangat untuk kerja dakwah, dipandang tergantung
motif dan konteks pembicaraan. Diperbolehkan melaksanakan tradisi khuruj dengan Jama’ah Tabligh terkecuali memiliki ilmu.[13]
[1]
Muhammad Idrus Ramli. Membedah Bid’ah dan Tradisi dalam Perspektif
Ahli Hadits dan Ulama Salaf. Surakarta: Khalista 2010.h.39
[2]
Mardimin Johanes. Jangan Tangisi
Tradisi, ( Yogyakarta : Kanisius, 1994) h. 12-13
[3]
Bey Arifin. Hidup Setelah Mati.
Jakarta: PT Dunia Pustaka 1984.h.80
[4]
Rasyad Hasan Khalil. Tarikh Tasryi
: Jakarta: Grafindo Persada 2009.h.167
[5]
Abdul Wahhab Khallaf. Kidah Hukum
Islam “ Ilmu Ushul Fiqh “. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada 1993.h.133
[7]
Departemen Agama.R. I, Al-Qur’an dan Terjemahnya. Semarang : Diponegoro, 2011. h.63
BAB
IV
AKTIVITAS
KHURUJ JAMAA’H TABLIGH DAN RESPON
MASYARAKAT DI KOTA PADANG
A.
Aktivitas khuruj
Jama’ah Tabligh di Kota Padang
Aktivitas Jama’ah Tabligh ketika khuruj
(keluar) di jalan Allah dalam
menyampaikan dan mengamalkan Islam secara sempurna. khuruj fi sabilillah Jama’ah
Tabligh mengamalkan do’a Nabi Ibrahim as : Ya tuhan kami utuslah seorang
Rasul ditengah-tengah mereka yang berasal dari diri mereka sendiri yang
tugasnya, membacakan kepada mereka ayat - ayat engkau ( dakwah ), mengajarkan
kepada mereka Al-kitab dan Al-hikmah ( Ta’lim wa ta’lum ), tazkiyah
( zikir ibadah dan khidmad, sesungguhnya engkau maha gagah
dan bijaksana. Do’a diatas adalah do’a Nabi Ibrahim ketika selesai membangun
ka’bah sehingga mereka katakan inilah amalan mesjid yang dinginkan Ibrahim as.[1]
Sebelum Jama’ah khuruj ke suatu Mesjid atau Mushalla Jama’ah ini mempunyai kelompok yang sudah tinggal di sekitar Mesjid
atau Mushalla sehingga mereka langsung ke tempat. Sebelum memasuki Mesjid atau
Mushallah mereka terlebih dahulu mintak izin ke pengurus Mesjid atau Mushallah.[2]
Ketika ingin melakukan khuruj
terlebih dahulu mengankat amir ( pemimpin/penanggung jawab di saat khuruj ) Jama’ah Tabligh mempunyai seorang Amir dalam setiap kelompok yang
membimbing mereka selama khuruj.
Seorang amir dalam Jama’ah Tabligh bertindak sebagai
pimpinan dan sekaligus guru. Amir adalah seorang pimpinan yang diangkat untuk
suatu urusan atau pemimpin suatu tempat. Dalam usaha da’wah, amir diartikan sebagai
pimpinan yang diangkat untuk suatu Jama’ah
keluar di jalan Allah. Dalam perjalanan da’wah, seorang Amir menjadi
tumpuan berbagai keputusan. Menjadi pemimpin musyawarah, mendengar keluhan Jama’ah dan memutuskan jalan
penyelesaian, membagi tugas Jama’ah.
Semua didasarkan atas kesepakatan musyawarah. Amir juga mengawasi bagaimana
kerja-kerja da’wah tetap dijalankan, seperti khususi ( bertamu / silaturahmi
kepada masyarakat dan tokoh masyarakat), ta'lim
wa ta'lum (belajar mengajar),
urusan konsumsi ( melayani tamu / khidmat
), membangunkan jama’ah di malam hari
untuk tahajud, bagaimana bayan
(ceramah / penjelasan) berjalan dengan tertib, hubungan Jama’ah dengan masyarakat ketempatan terjaga, amalan dzikir pagi dan petang, kerja jaulah (keliling) sekitar Mesjid dan
masih banyak tugas tugas lainnya. Perlu diingat bahwa tugas Amir adalah berk hidmat kepada jamaah, bukan sebagai diktator.[3]
Seorang Amir dipilih dan diangkat secara musyawarah. Adapun kriteria
seorang calon Amir yang akan dipilih, setidak akan dilihat pada beberapa
kriteria: Pertama, pengalamannya dan berapa kali ia berkunjung ke India (pusat Jama’ah Tabligh sedunia). kedua,
seberapa banyak dan lamanya ia telah melakukan khuruj. Ketiga, hidup tidaknya amalan da’wah di rumahnya dan
tingkat keaaktifannya dalam setiap kegiatan da’wah Jama’ah tabligh. Apabila terdapat lebih dari satu orang calon yang
memenuhi kriteria tersebut, maka yang menentukan atau memutuskan siapa yang
terpilih dan kemudian diangkat menjadi Amir adalah pimpinan musyawarah yang ditunjuk
sebagai Amir sementara.[4]
Aktivitas Jama’ah Tablig khuruj 3 /
40 hari. Ada berbagai istilah di dalam Jama’ah
Tabligh yang dipakai dalam khuruj
antara lain :
a.
Jaulah umumi : jumpa
seluruh orang kampung.
b.
Jaulah khususi :
jumpa orang perorang sebagaimana kedudukan orang yang didatangi, contoh ulama /
tokoh masyarakat.
c.
Jaulah
ta’limi. Jama’ah Tabligh berkeliling
disekitar mesjid atau mushallah melihat para pemuda berkeliaran diluar rumah,
masyarakat baik dirumah dan diluar rumah ( ajak orang kampung ), untuk diajak
mendengar ta’lim.
d.
Jaulah
tasykil : Jama’ah Tabligh datang
ketempat orang yang ada simpati setelah mendengar bayan ( penjelasan ) Jaulah ushuli : Jama’ah Tabligh datang kepada orang yang niat keluar bersamaan
dengan kedatangan mereka ke kampung tersebut.
e.
Ta’lim
kitabi, Ta’lim.
f.
Adab – adab muzhakarah
( mengingat ) dan ta’lim infirodhi
yakni membaca buku-buku yang mereka bawa diluar amalan ijtima’i. Zikir dan ibadah, Shalat sunnah, Zikir pagi dan petang dan Shalat tahajud, do’a-do’a masnunah ( doa aktivitas makan,minum,pakai baju dan
lain dan doa tilawat ( doa sujud
tilawah).
g.
Khidmad terhadap
Amir, Jama’ah, terhadap orang kampung
dan terhadap diri sendiri. Untuk lebih jelasnya sebagai berikut tetapi mereka
masih melaksakaan tugas mereka masing-masing, tugas itu diantaranya: Menjaga
sandal, Parkir kendraan, khidmad (Melayani
tamu, Mengelola air, Memasak untuk tamu dan jamuan untuk semua jama’ah yang khuruj dan yang hadir.
h.
Bayan / ceramah) Ceramah ini sesudah shalat magrib dan
di umumkan bagi siapa yang ingin mengikuti ceramah setelah shalat magrib, isi
ceramah diantaranya: (Keimanan kepada Allah SWT,Memperbaiki shalat, Cara
berwudhu dngan mengikuti sunnah
Rasulullah SAW.[5]
Adab - adab
dalam berta’lim Syekh Jamil di
Pakistan Katakan ada enam :
Pertama,
adab ta’lim.
Kedua, Duduk
iftiroshy.
Ketiga, jawarih / tenang dalam anggota badan.
Keempat, akal
tawajuh / konsentrasi dengan dihadirkan
semua akal didalam majlis.
Kelima, Ghudhul
bashar, yakni memandang kesana kesini
saat mendengar majlis tetapi melihat
kepada yang pembaca. Istima’ /
mendengar dengan hati “ bukan dengan kuping” Mujahadah atas nafsu yakni ikut dari awal hingga akhir. Di dalam ta’lim
( belajar – mengajar ) di dalam Jama’ah
Tabligh ditambah dengan adab johir
dan bathin, misalnya berwudhu,
memakai wangi - wangian, bersiwak dan memakai pakaian sunnah yang biasa dipakai.
Adab - adab
bathin yang dibuat adalah:
1.
Ta’zim wal
iktiram / membesarkan dan memuliakan majlis.
2.
Tasdik wal yakin /
membenarkan yang didengar dan meyakininya. Ta’atsur
bil Qolbi / kesankan didalam hati.
3.
Niyyatul
amal wattabligh / niat amal dan sampaikan kepada seluruh ummat Islam
dan manusia. Ta’lim yang dikenalkan
oleh Jama’ah Tabligh sangatlah ajaib,
mereka tak kenal guru dan murid sehingga setiap orang hanya membaca saja tak
ada komentar apapun. Mereka mengandalkan pengorbanan dalam Agama sehingga ta’lim mereka tak membicarakan kesalahan
saudara muslim, atau menyalahkan harokah
( gerakan yang lain )
Kegiatan ini dilakukan dan ditunjuk seorang mutakallimin ( pembicara ) yang sudah
dianggap berpengalaman serta aktif dalam mengikuti program ijtima’i ( program berjama’ah ) mutakallimin
ini biasanya dari pihak dalam atau yang sedang melaksanalkan khuruj dan dan bisa kemungkinan dari
luar negeri yaitu yang dari India, Pakistan, Amerika dan lain sebagainya.
Kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia.[6]
Setelah musyawarah halaqoh( lingkaran bulat ) selesai dilaksanakan. Dilanjutkan dengan makan
bersama, adapun adab yang diterapkan Jama’ah
Tabligh yaitu makan dengan menggunakan tangan tanpa sendok dan wadahnya
memakai lengser ( wadah yang besar ) dalam satu dulang terdiri dari lima atau
empat orang makan bersama-sama. Bagi orang yang ingin makan sendiri disediakan
piring untuk yang mau makan sendiri.[7]
Setelah makan, istirat
masing-masing jama’ah tabligh dan
sekitar jam dua malam shalat tahadjut bersama-sama.
Laporan masing-masing berhalaqoh. Laporan masing-masing halaqoh
ini dilaporkan berdasarkan perkembangan mahallah / Mesjid dari berbagai tempat
masing-masing. Yang dilaporkan bagaimana perkembangan dan masalah yang dihadapi
di tempat masing-masing ketika dakwah atau khuruj.[8]
Bayan subuh ( ceramah ). Materi ini
keluar dari akidah, ibadah, dan ahklak. Ketika menyampaian ceramah pada
hadirin, para jama’ah dan mutakallimin yaitu isinya memberikan semangat kepada seluruh
Jama’ah Tabligh dan yang hadir
sama-sama berjuang menegakkan agama Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW, agar
tetap mengamalkannya. Setelah ta’lim
bagi siapa saja yang ikut ingin mengikuti program khuruj. Cerita mengenai buku pegangan. Buku Fadhilah Amal Seseorang
telah kritik ini kepada seseorang ustadz yang bergelar mufti dari binoritown,
Pakistan. Mufti itu mengatakan :
Berapa banyak Hadits yang anda hafal sehingga mengatakan fadhilah amal Hadits dhaif? Adakah seratus ribu hadits?
Ustadz tadi menjawab tidak,
Kemudian mufti berkata lagi:
Sepuluh ribu hadits? Ustadz tadi menjawab
: Tidak juga.
Mufti bertanya lagi : Seribu hadits? Ustadz tadi menjawab : Tidak
juga.
Maka mufti itu katakan : Pulanglah
kamu .! Nanti kalau sudah hafal seribu Hadits
dengan sanat dan matan, maka barulah datang kembali kepada saya kata mufti itu kepada ustadz tadi untuk mendiskusikan
tentang dhaifnya kitab fadhilah amal.
Jama’ah
tabligh telah buat cara yang mudah dalam ta’lim dimana awal ilmu yang diajarkan
kepada mereka adalah ilmu fadhoil.
Sehingga buku fadhilah amal dibaca
dua kali sehari dalam ijtima’ amal
dan ketika khuruj. Pertama di Mesjid
bersama Jama’ah Tabligh. kedua di
rumah bersama anak dan istri. Pendaftaran nama - nama siapa yang ingin
mengikuti program khuruj. Kegiatan
ini dilakukan setelah ta’lim berakhir
pendaftaran dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan kalimat - kalimat /
ayat-ayat seruan untuk keluar dijalan Allah SWT. Tazkiyah ( penyucian ) Mensucikan kehidupan manusia dari dosa
ketika jumpa dengan Allah SWT,dizaman Nabi penzina, pencuri, pemabuk. Datang
kepada hukum Islam untuk minta disucikan. Sehingga hukum tegak bukan cari
pelaku maksiat tetapi orang datang kepada hukum untuk tazkiyah. Jaulah ( berkeliling
) metode dakwah yang pernah Rasulullah SAW lakukan dengan para sahabatnya r.a.
Adapun maksud dan tujuan dari jaulah adalah untuk membentuk sifat
sabar, tawadhu, ikhlas, ikhsan dan sifat
terpuji lainnya. Jaulah ini
dilaksanakan setelah magrib, menjelang magrib, keliling dari Mesjid ke rumah msyarakat untuk
menyampaikan kalimat Thayyiba “ Laa ilaha illal lah Muhammadu Rasulullah”
Shalat dengan Khusyu’.
Dapat mengambil manfaat dari qudratullah
(kuasa Allah) secara langsung, maka wajib melaksanakan perintah Allah
berdasarkan pentunjuk Rasulullah. Perintah yang paling penting dan sebagai asas
adalah menegakkan shalat dengan khusyu’.
Khusyu’ adalah takut di dalam hati
dan ketenangan pada anggota tubuh. Jama’ah
Tabligh sangat memperhatikan menunaikan shalat bagaimanapun kondisi
sibuknya. Perkara ini dituntut kepada stiap muslim dan pelakunya akan diberi
pahala oleh Allah dengan cara mempelajari dan mengamalkan rukun-rukunnya,
kewajiban - kewajibannya, sunnah - sunnahnya dan hukum-hukumnya. Ilmu.
Untuk dapat mengambil manfaat dari Allah secara langsung perlu mematuhi semua
perintah-Nya menurut cara Nabi Muhammad SAW, hal ini dapat terwujud dengan
berusaha mendapatkan ilmu Ilahi. Ilmu merupakan harta yang kekal bagi
manusia. Jama’ah Tabligh ilmu tentang hukum-hukum dan masalah-masalah fiqih
serta ilmu tauhid, maka mereka perhatikan dan menghargai. Memperbaiki Niat.
Niat adalah melaksanakan segala perintah Allah untuk mencari keridhaan allah
semata dan agar amal bersih dari riya dan ingin dikenal orang. Setiap orngan
islam diwajibkan beramal dengan yakin terhadap apa yang telah dijanjikan Allah
disertai rasa rindu penuh harap akan pahala dan balasan dari sisi Allah.
Mencari keridhaan Allah ( ihtisab )
dalam mengerjakan amal-amal shalih dan mengahadapi kesusahan merupakan sikap
bersegera mencari pahala. Cara mendapatkannya adalah dengan tunduk berserah
diri kepada Allah. Menghormati kaum Muslimin dan bersikap lembut kepada mereka Ikramul Muslimin ( lemah lembut terhadap
kaum muslim) adalah melaksanakan perintah Allah yang berhubungan dengan
hamba-hambanya dengan berpedoman pada petunjuk Nabi Muhammad Saw., dan menjaga
kehormatan umat islam. Orang islam adalah orang-orang yang tunduk dam lembut
perangainya dan mereka sangat patuh terhadap perintah dan larangan Allah. Khuruj di jalan Allah Untuk memperbaiki
keyakinan dan amal pada diri seseorang dan seluruh umat manusia perlu adanya
usaha menghidupkan kerja Nabi Muhammad Saw., ke seluruh alam sesuai dengan cara
beliau, yakni melalui metode keluar untuk berdakwah dan Tabligh.[9]
Sebenarnya keliling itu bukan
sekedar mengundang ke Mesjid tapi kita tadzkirah
dan memberikan peringatan kepada mereka
menyampaikan Agama Allah SWT. karena manusia sering lupa, kita ingatkan
kembali, kalu tadi silaturrahim rumah ke rumah tokoh masyarakat disebut
silaturrahim khusus, sedangkan jaulah ini disebut silaturrahim umum yang
tujuannya adalah mengajak.[10]
B.
Respon
masyarakat di Mesjid Al-Hijrah dan di Mushalla Ar-Rahman Kota Padang.
Penulis mengumpulkan berbagai reaksi dan tanggapan Jama’ah Tabligh Khuruj di Mesjid Al-Hijrah dan di Mushalla Ar-Rahman
Kota Padang. Sebelum khuruj
mereka mengunjungi tokoh masyarakat dan pengurus mesjid untuk mendapatkan izin
sebelum khuruj di salah satu Mesjid, tetapi ketika Kelompok Jama’ah Tabligh ini melaksanakan khuruj
selama tiga hari dalam satu minggu, kami mendapat reaksi dari masyarakat diusir
oleh warga setempat.kejadian ini terjadi di Mesjid AL-Hijrah Kota Padang. Begitu
juga terjadi di Mushalla AR-Rahman Kota Padang, ketika kelompok ini khuruj di Mushalla Ar-Rahman Jama’ah ini melakukan jaulah ke rumah-rumah warga ajakan Jama’ah Tabligh : Alasan masyarakat kelompok ini menyuruh ke Mesjid padahal kami rajin ke
Mesjid. Sedangkan keluarganya sendiri tidak dapat datang ke Mesjid.[11]
Kejadian ini terjadi di Mushalla Ar-Rahman, jalan. Pilakut Buana Indah
satu Kota Padang setempat yang berada di dekat Mushalla.
Ada seseorang masyarakat tidak senang dengan tindakan ini lalu dia mengumpulkan
masyarakat dan pemuda untuk mengusir kami dikatakan sesat,mengikuti tradisi
Arab. Kami menjawab kalau ada yang salah dengan ajaran kami persilahkan, ini
spidol tulis dipapan tulis ini apa yang salah dengan ajaran kami.dan begitu
juga di Mesjid lain di kota padang banyak reaksi mengumpulkan masyarakat dan
mendatangkan polisi dituduh karena mengajarkan sesatlah dan bid’ah
bermacam-macam apabila Jama’ah ini khuruj
ke Mesjid / Mushalla lain.[12]
Kelompok yang sesat / bid’ah. Adakah Jama’ah Tabligh membid’ahkan orang sehingga mau sholat bersama
mereka di mesjid. Masyarakat masih mau shalat berjama’ah bersama kami. Kadang kala kami menjadi imam shalat bagi
mereka.[13]
Jama’ah
tidak memiliki pekerjaan. Kelompok Jama’ah
Tabligh semua memiliki pekerja’an, lau tidak ada pekerjaan mana bisa kami
pergi khuruj jauh. Contoh ke India.[14]
Kelompok yang kotor,
gak bersih baju itu-itu saja.padahal kami ketika khuruj bawak persiapan pakain mana itu-itu saja mungkin kelihatan
bentuknya sama dan warna yang sama.[15]
Meninggalkan anak dan istri. Perginya Jama’ah
Tabligh di jalan Allah SWT, bukan untuk habiskan waktu di Mesjid, duduk,
dzikir dan pegang tasbih. Kalau inilah dibuat, maka ini adalah kedhaliman
terhadap keluarga.[16]
Tetapi para sahabat
dahulu tinggalkan istri berbulan-bulan bahkan ada Al-Faruq ayah dari rabi’ah
adalah seseorang muhaddits telah tinggalkan istri 27 tahun untuk meninggikan
kalimat Allah SWT, dengan berdakwah. Datang dari kampung ke kampung, bandar ke
bandar dengan membentuk tradisi dakwah Jama’ah
Tabligh. Bahkan di zaman Rasulullah SAW tak kurang dari 150 Jama’ah telah dihantar oleh Rasulullah
SAW . Dan Nabi SAW sendiri telah ikut tak kurang dari 25 kali. Menjemur celana
di dalam mesjid, Awal kerja dakwah ini telah buat heboh umat islam, bukan hanya
orang awam, orang pemerintahan ta’mir
mesjid, DKM dan marbort. Bahkan ulama-ulama memberi tanggapan terhadap ahli - ahli
dakwah mereka tak melihat amalan apa yang dibawa ahli-ahli dakwah, tapi melihat
fisik dan penampilan dakwah yang uumnya orang-orang miskin. Karena dakwah
dibuat dari Mesjid ke Mesjid dan mereka bermalam di mesjid paling tidak 3 hari.
Maka banyak orang yang perhatikan gerak-gerik mereka selama berada di mesjid
apalagi jama’ah-jama’ah yang keluar di jalan Allah SWT dengan jenjang waktu
yang lama, 40 hari, 4 bulan maka mereka umumnya cuci pakaian di mesjid dan
jemurnya pula, termasuk pakaian-pakaian dalam.tahun 1970 an dan awal 1980 an,
celana dalam di identik dengan bendera Jama’ah
Tabligh.[17]
Sejak saat itu mulailah
adab-adab mesjid dibicarakan diantara mereka, kelompok ketika khuruj di mesjid
AL-Hijrah Kota Padang : kalau kami ingin menjemur pakaian dalam kami tutupi
kain agar tidak kelihatan.[18]
Mengapa harus ke India
dan Pakistan, Banyak anggota mereka yang
telah habiskan harta mereka agar dapat datang ke India dan pakistan
belajar cara kerja tradisi dakwah yang asal. Sampai- sampai orang jual rumah,
kendraan, ternak dan kehilangan modal usaha gara-gara ingin pergi ke sana.
Bahkan dalam ceramah-ceramah mereka di markas pusat maupun daerah selalu
diakhiri dengan ajakan pergi kesana. Masyarakat mengatakan bahwa kiblat Jama’ah Tabligh bukan ke ka’bah. Jama’ah Tabligh mengatakan kami datang
ke India dan Pakistan, untuk belajar ke tempat yang sudah hidup amal tradisi
dakwahnya. Bukan untuk beribadah di sana.[19]
Masyarakat kurang nyaman dengan bau-baun yang Jamaah Tabligh pakai, mereka sih baik dan ramah. Mereka hanya
membaca buku Fadhilah Amal di
dalamnya ada hadts dhaif.[20]
C.
Masyarakat yang menerima secara aktif
1.
Menerima secara aktif. Masyarakat
melihat gerakan dakwah Jama’ah Tabligh
dan kemudian mengikuti kegiatan dakwah saat mereka berdakwah di lokasi tempat
tinggalnya. Ini kemudian diteruskan dengan keikutsertaannya menjadi anggota Jama’ah Tabligh. Mereka yang menerima
aktif ini dapat dikategorikan dalam
tiga
latar belakang:
2.
Golongan yang memang sudah menjalankan
ibadah Islam dengan baik namun kemudian merasakan kelezatan iman yang lebih
tinggi saat mengikuti kegiatan dakwah Jama’ah
Tabligh.
3.
Golongan yang masih labil pelaksanaan
ajaran Islam yang kemudian termotivasi karena selama pergaulannya dengan
anggota Jama’ah Tabligh mengalami
pengingkatan keislaman dankeimanan.
4.
Golongan yang sama sekali tidak
mengamalkan ibadah atau ajaran Islam dan bahkan melakukan perbuatan yang
bertentangan dengan ajaran Islam yang kemudian selama pergaulan dengan anggota Jama’ah Tabligh mengalami pencerahan
spiritual.[21]
D. Masyarakat
yang menerima secara pasif
1)
Menerima dengan pasif. Yakni anggota
masyarakat yang tercerahkan dengan kehadiran Jama’ah Tabligh dan selalu hadir dalam pengajian Jama’ah Tabligh di daerahnya namun tidak
terlibat aktif dalam aktifitas dakwah.
2)
Acuh tak acuh. Ini adalah golongan yang
baginya ada atau tidak Jama’ah Tabligh
di daerahnya dia tidak ambil pusing, tidak menolak dan tidak menerima, dan
tidak memberikan komentar dan respon apapun.[22]
E. Gambaran
umum hasil dakwah khuruj Jama’ah Tabligh
1.
Masyarakat semakin gemar melakukan
ibadah wajib dan sunnah, giat untuk Shalat
berjama’ah dilakukan di mesjid, Bertambahnya
jama’ah untuk shalat berjama’ah, Semangat
mendengar pengajian, Memperkokoh tali silaturrahim,
adanya pertambahan pemuda dan pemudi untuk melaksanakan shalat berjama’ah.[23]
2.
Penulis melihat ketika Jama’ah Tabligh mengajak para pemuda dan
masyarakat untuk berjam’ah ke mesjid
atau ke mushalla selama Jama’ah Tabligh
ada mereka rajin datang ke mesjid setelah selesai khuruj Jama’ah Tabligh semakin pudar untuk shalat berjam’ah
F.
Tujuan khuruj
Tujuan Jama’ah
Tabligh menyampaikan Amalan ini hanya bersifat nurani dan tiada paksaan.[24]
1.
Belajar
untuk islah diri memperbaiki diri
menyempurnakan agama dalam diri dan mengajak manusia untuk taat kepada Allah
dengan mempergunakan harta, diri, waktu dan perasaan di jalan Allah SWT.
2.
Belajar
untuk mempersiapkan amalan dan mencari ridha
Allah SWT.Belajar untuk meningkatkan amalan-amalan agama dan ikhlas dalam
beribadah kepada Allah SWT. Belajar untuk menghidupkan sunnah Rasulullah SAW, terutama mengenai keimanan, akhlak dan amal
sesama manusia.
3.
Belajar
untuk menangguhkan sementara perkara dunia dan mementingkan perkara akhirat.[25]
Selain itu tujan Jama’ah Tabligh sebagaimana jawaban amir Jama’ah Tabligh Al-Hasan terhadap surat Syaikh Sa’d AL-Husain,
beliau mengemukakan “Sesungguhnya dakwah ini ( Jama’ah Tabligh ) tidak lain bertujuan untuk mengajak umat kembali
kepada Kitabullah dan sunnah Rasulullah SAW, serta jalan salafus salih, inilah jalan yang lurus.[26]
G.
Manfaat
setelah khuruj
Pertama, Muncul rasa tanggung jawab agama
terhadap keluarga, kaum kerabat dan masyarakat. Kemudian ada timbul upaya untuk
merubah suasana rumahnya menjadi rumah tangga yang penuh keshalihan dan
meluangkan waktunya untuk membentuk kampung yang diberkahi.[27]
Kedua, Mendapatkan pengalaman iman, dan
meningkatkan iman. Contohnya : dahulunya berat untuk shalat ber jama’ah ke Mesjid, membaca Al-Qur’an.
Setelah khuruj Allah gerakkan hati
terus mengingat dan mengamalkan perintahnya. Ketiga, Mudah mengamalkan sunnah Rasulullah SAW.
Keempat, Sunah suro, yaitu
penampilan atau gambaran Nabi Muhammad SAW, seperti memakai jubah, peci,sorban
dan jenggot.
Kelima, Sunah siro, yaitu adab
sehari-hari Nabi Muhammad SAW, seperti cara makan dan minum pakai tangan kanan.
[1]
Abu
Muhammad Fahim. Inilah Kedok Jama’ah
Tabligh. Imtihan Indonesia 2007.h.68
[2]
Wawancara. Kardiman. Jama’ah
Tabligh. Jam. 08.30.23 Maret 2017
[4]
Wawancara.
Zainal, Babe . Jama’ah Tabligh.Jam.02.30.2.23
Maret2017
[5]
Wawancara. Arizon. Jama’ah Tabligh . Jam 5.03.23 Maret.
2017
[7] Observasi.
Jama’ah tabligh. Khuruj di Mesjid Al-Hijrah
Kota Pdang. Jam.09.00. 23, Maret 2017
[8]
Ibid. Jama’ah
Tabligh . ketika laporan perhalaqoh masing-masing di Mesjid Al-Hijrah Kota
Padang. Jam 7.30.23 Maret, 2017
[10]
Wawancara. Mahfud. Jama’ah
Tabligh. Kota Padang. Jam.7.30.3. 15. April, 2017
[11]
Wawancara. Syafi’i. Tokoh
Masyarakat dan pengurus Mushallah AR-Rahman Kota Padang.Jam.7.30. 29
Maret, 2017
[12]
Abu
Muhammad Fahim. Inilah Kedok Jama’ah
Tabligh. Imtihan Indonesia.h.66
[14]
Wawancara. Babe. Jama’ah Tabligh di Mesjid Al-Hijrah.Jam.3.30.23
Maret, 2016
[15]
Wawancara. Kardiman. Amir Jama’ah Tabligh di Mushalla Ar-Rahman.Jam.3.2.Mei, 2017
[16]
Wawancara. Kardiman.Amir
Jama’ah Tabligh.Jam.10.23.23 Maret, 2017
[17]
Wawancara. Kardiman. Amir Jama’ah Tabligh.Jam.10.23 Maret 2017
[18]
Wawancara. Wilson. Jama’ah Tabligh di Mesjid Al-Hijrah Jam.7.30.23
Maret 2016
[21]
Wawancara. Zainal. Jama’ah Tabligh di mushalla Ar-Rahman .
Jumat. 20 Mei 2017
[22] Observasi
di Mesjid Al-Hijrah. Selasa 23 Maret 2016
[23]
Observasi di Mushalla Ar-Rahman.
Jumat 2 Mei 2017
[24]
Wawancara. Mahfud. Jama’ah Tabligh. Khuruj di Mesjid AL-hijrah Kota Padang. Jam 3.30.Juli 2016
[25]
Wawancara. Mahfud. Jama’ah
Tabligh . Kota Padang. 3 Juli 2016
[26]
Robi bin Hadi. Fatwa Ulama Seputar
Jama’ah Tabligh. Yogyakarta : Pustaka AL-Haura 2002.h.49
PENUTUP
A. Kesimpulan
Aktivitas Jama’ah Tabligh ketika khuruj (keluar) di jalan Allah dalam menyampaikan
dan mengamalkan Islam secara sempurna. khuruj
fi sabilillah Jama’ah Tabligh
mengamalkan do’a Nabi Ibrahim as : Ya tuhan kami utuslah seorang Rasul
ditengah-tengah mereka yang berasal dari diri mereka sendiri yang tugasnya,
membacakan kepada mereka ayat - ayat engkau ( dakwah ), mengajarkan kepada
mereka Al-kitab dan Al-hikmah ( Ta’lim wa ta’lum ), tazkiyah
( zikir ibadah dan khidmad, sesungguhnya engkau maha gagah
dan bijaksana. Do’a diatas adalah do’a Nabi Ibrahim ketika selesai membangun
ka’bah sehingga mereka katakan inilah amalan mesjid yang dinginkan Ibrahim as.
Aktivitas Jama’ah Tablig khuruj 3 / 40 hari. Ada berbagai istilah di dalam Jama’ah Tabligh yang dipakai dalam khuruj antara lain :
1.
Jaulah umumi : jumpa
seluruh orang kampung.
2.
Jaulah khususi :
jumpa orang perorang sebagaimana kedudukan orang yang didatangi, contoh ulama /
tokoh masyarakat.
3.
Jaulah
ta’limi. Jama’ah Tabligh berkeliling
disekitar mesjid atau mushallah melihat para pemuda berkeliaran diluar rumah,
masyarakat baik dirumah dan diluar rumah ( ajak orang kampung ), untuk diajak
mendengar ta’lim.
4.
Jaulah tasykil : Jama’ah Tabligh datang ketempat orang
yang ada simpati setelah mendengar bayan ( penjelasan ) Jaulah ushuli : Jama’ah
Tabligh datang kepada orang yang niat keluar bersamaan dengan kedatangan
mereka ke kampung tersebut.
5.
Ta’lim
kitabi, Ta’lim.
6.
Adab – adab muzhakarah
( mengingat ) dan ta’lim infirodhi
yakni membaca buku-buku yang mereka bawa diluar amalan ijtima’i. Zikir dan ibadah, Shalat sunnah, Zikir pagi dan petang dan Shalat tahajud, do’a-do’a masnunah
( doa aktivitas makan,minum,pakai baju dan lain dan doa tilawat ( doa sujud tilawah).
7.
Khidmad terhadap
Amir, Jama’ah, terhadap orang kampung
dan terhadap diri sendiri. Untuk lebih jelasnya sebagai berikut tetapi mereka
masih melaksakaan tugas mereka masing-masing, tugas itu diantaranya: Menjaga
sandal, Parkir kendraan, khidmad (Melayani
tamu, Mengelola air, Memasak untuk tamu dan jamuan untuk semua jama’ah yang khuruj dan yang hadir.
8.
Bayan / ceramah) Ceramah ini sesudah shalat magrib dan
di umumkan bagi siapa yang ingin mengikuti ceramah setelah shalat magrib, isi
ceramah diantaranya: (Keimanan kepada Allah SWT,Memperbaiki shalat, Cara
berwudhu dngan mengikuti sunnah
Rasulullah SAW.
Adab - adab
dalam berta’lim Syekh Jamil di
Pakistan Katakan ada enam :
Pertama,
adab ta’lim.
Kedua, Duduk
iftiroshy.
Ketiga, jawarih / tenang dalam anggota badan.
Keempat,
akal tawajuh / konsentrasi dengan
dihadirkan semua akal didalam majlis.
Kelima, Ghudhul
bashar, yakni memandang kesana kesini
saat mendengar majlis tetapi melihat
kepada yang pembaca. Istima’ /
mendengar dengan hati “ bukan dengan kuping” Mujahadah atas nafsu yakni ikut dari awal hingga akhir. Di dalam ta’lim
( belajar – mengajar ) di dalam Jama’ah
Tabligh ditambah dengan adab johir
dan bathin, misalnya berwudhu,
memakai wangi - wangian, bersiwak dan memakai pakaian sunnah yang biasa dipakai.
Penulis mengumpulkan berbagai respon
masyarakat Jama’ah Tabligh Khuruj di
Mesjid Al-Hijrah dan di Mushalla Ar-Rahman Kota Padang. Sebelum
khuruj mereka mengunjungi tokoh
masyarakat dan pengurus mesjid untuk mendapatkan izin sebelum khuruj di salah
satu Mesjid, tetapi ketika Kelompok Jama’ah
Tabligh ini melaksanakan khuruj selama tiga hari dalam satu minggu, kami
mendapat reaksi dari masyarakat diusir oleh warga setempat.kejadian ini terjadi
di Mesjid AL-Hijrah Kota Padang. Begitu juga terjadi di Mushalla AR-Rahman Kota
Padang, ketika kelompok ini khuruj di
Mushalla Ar-Rahman Jama’ah ini
melakukan jaulah ke rumah-rumah warga
ajakan Jama’ah Tabligh : Alasan masyarakat kelompok ini menyuruh ke Mesjid padahal kami rajin ke
Mesjid. Sedangkan keluarganya sendiri tidak dapat datang ke Mesjid. Kejadian ini terjadi di Mushalla Ar-Rahman,
jalan. Pilakut Buana Indah satu Kota Padang setempat yang berada
di dekat Mushalla. Ada seseorang masyarakat tidak senang dengan tindakan ini
lalu dia mengumpulkan masyarakat dan pemuda untuk mengusir kami dikatakan
sesat,mengikuti tradisi Arab. Kami menjawab kalau ada yang salah dengan ajaran
kami persilahkan, ini spidol tulis dipapan tulis ini apa yang salah dengan
ajaran kami.dan begitu juga di Mesjid lain di kota padang banyak reaksi
mengumpulkan masyarakat dan mendatangkan polisi dituduh karena mengajarkan
sesatlah dan bid’ah bermacam-macam apabila Jama’ah
ini khuruj ke Mesjid / Mushalla lain.
Kelompok
yang sesat / bid’ah. Adakah Jama’ah Tabligh membid’ahkan orang
sehingga mau sholat bersama mereka di mesjid. Masyarakat masih mau shalat berjama’ah bersama kami. Kadang kala
kami menjadi imam shalat bagi mereka.
Jama’ah tidak memiliki pekerjaan. Kelompok Jama’ah Tabligh semua memiliki pekerja’an, lau tidak ada pekerjaan
mana bisa kami pergi khuruj jauh.
Contoh ke India. Kelompok yang kotor, gak bersih
baju itu-itu saja.padahal kami ketika khuruj
bawak persiapan pakain mana itu-itu saja mungkin kelihatan bentuknya sama dan
warna yang sama. Meninggalkan anak dan istri. Perginya Jama’ah Tabligh di jalan Allah SWT, bukan untuk habiskan waktu di
Mesjid, duduk, dzikir dan pegang tasbih. Kalau inilah dibuat, maka ini adalah
kedhaliman terhadap keluarga. Tetapi para sahabat dahulu tinggalkan
istri berbulan-bulan bahkan ada Al-Faruq ayah dari rabi’ah adalah seseorang
muhaddits telah tinggalkan istri 27 tahun untuk meninggikan kalimat Allah SWT,
dengan berdakwah. Datang dari kampung ke kampung, bandar ke bandar dengan
membentuk tradisi dakwah Jama’ah Tabligh.
Bahkan di zaman Rasulullah SAW tak kurang dari 150 Jama’ah telah dihantar oleh Rasulullah SAW . Dan Nabi SAW sendiri
telah ikut tak kurang dari 25 kali. Menjemur celana di dalam mesjid, Awal kerja
dakwah ini telah buat heboh umat islam, bukan hanya orang awam, orang
pemerintahan ta’mir mesjid, DKM dan
marbort. Bahkan ulama-ulama memberi tanggapan terhadap ahli - ahli dakwah
mereka tak melihat amalan apa yang dibawa ahli-ahli dakwah, tapi melihat fisik
dan penampilan dakwah yang uumnya orang-orang miskin. Karena dakwah dibuat dari
Mesjid ke Mesjid dan mereka bermalam di mesjid paling tidak 3 hari. Maka banyak
orang yang perhatikan gerak-gerik mereka selama berada di mesjid apalagi jama’ah-jama’ah yang keluar di jalan
Allah SWT dengan jenjang waktu yang lama, 40 hari, 4 bulan maka mereka umumnya
cuci pakaian di mesjid dan jemurnya pula, termasuk pakaian-pakaian dalam.tahun
1970 an dan awal 1980 an, celana dalam di identik dengan bendera Jama’ah Tabligh.
Langganan:
Postingan (Atom)