Kamis, 30 Maret 2017

Makalah sejarah kebudayaan islam

2.1 Proses dan Mode Pemilihan Ustman bin Affan

Khalifah Umar bin Khattab meninggal dunia pada hari rabu waktu subuh, 4 Dzulhijjah 23 H karena ditikam oleh Abu Lu’luah saat menjadi imam shalat shubuh. Abu Lu’luah adalah seorang bangsa Peria yang tidak rela dikalahkan oleh Islam. Dia mempunyai dendam pribadi kepada khalifah Umar Bin Khattab. Menjelang wafatnya Setelah ditikam oleh abu Lu’luah dan merasa dirinya akan meninggal dunia,  maka Umar  bin Khattab memilih tujuh orang sahabat terkemuka sebagai fomatur unntuk menetapkan siapa yang paling pantas menjadi pemimpin umat islam.mereka yang diangkat sebagai anggota formatur  yang terdiri dari enam orang yaitu Ali bin abi thalib, Utsman bin affan, Sa’at bin abi Waqosh, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwan dan Tholhah bin Ubaidillah. Keenam orang tersebut memiliki kewajiban memilih dan berhak untuk dipilih. Untuk melengkapi anggota tim, Umar bin Khattab menunjuk putranya Abdullah bin Umar. Yang terakhir ini mempunyai hak pilih, tetapi ia tidak memiliki hak untuk dipilih karena khalifah Umar bin Khattab melarangnya menjadi anggota formatur. Khalifah Umar bin Khattab tidak menginginkan Abdullah bin Umar menjadi khalifah karena hal itu dapat menimbulkan anggapan bahwa ia mewarisi kekhalifahan kepada putranya.[1]
Setelah Umar wafat, maka mereka segera berunding untuk membahas siapa yang akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan (kekholifahan). Perundingan berjalan cukup alot, masing-masing anggota bersikeras untuk dipilih. Ketua dalam sidang itu adalah Abdurahman bin Auf. Pemilihan dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakan dan mencari suara terbanyak. Jika terjadi suara seimbang, maka keputusan diberikan kepada hakim yaitu Abdullah bin Umar. Ketika itu ada pemikiran dari Abdur Rahman bin Auf agar mereka dengan suka rela mengundurkan diri dan memberikan kesempatan kepada orang yang benar-benar paling memenuhi persyaratan untuk dipilih sebagai khalifah. Tetapi rupanya usul tersebut tidak berhasil, dan ternyata tidak ada satupun yang mau mengundurkan diri. Kemudian Abdur Rahman bin Auf mengundurkan diri, tetapi yang lain enggan mengundurkan diri. Pada akhirnya, forum mengarah pada dua calon saja, yaitu Utsman bin Affandan Ali bin Abi Thalib. Ketika itu sempat terjadi oksi dukung mendukung antara kelompok Ali da kelompok Utsman.
Abdur Rhman bin Auf sebagai ketua tim formatur, mengajak penduduk Madinah untuk shalat berjamaah di mesjid. Sesudah shalat berjamaah, Abdur Rahman bin Auf memanggil Ali bin Abi Thalib maju kedepan mimbar dan bertanya, “Apakah Anda bersedia berjanji menegakkan Kitab Allah, sunah Rasul, dan mengikuti kebijaksanaan yang telah ditempuh Abu Bakar dan Umar?Atas pertanyaan tersebut, Ali bin Abi Talib menjawab, “Saya akan mengikuti kitab Allah, sunah Rasul, dan pengetahuan (ijtihad) saya.” Selanjutnya, Abdur Rahman bin Auf memanggil Utsman bin Affan dan menanyakan hal yang sama. Calon kedua menjawab, “ya, saya akan berpegang pada Kitab Allah, sunah Rasul, dan kebijaksanaan yang telah ditempuh Abu Bakar dan Umar. Mendengar jawaban ini, Abdur Rahman bin Auf langsung memegang tangan Utsman bin Affan dan membaiatnya sebagai khalifah. Segenap yang hadir kemudian ikut pula memberi baiat kepadanya.[2]
 Ali bin Abi Talib dan para sahabat Rasul Allah s.a.w. lainnya, dan semua yang hadir dalam masjid itu tanpa ragu-ragu menerima Utsman bin Affan r.a. yang sudah berusia lanjut itu sebagai pemimpin tertinggi mereka yang baru. Pembai’atan seorang Khalifah melalui pemilihan salah satu di antara 6 orang Ahlu Syuro, merupakan kejadian pertama dalam sejarah kekhalifahan umat Islam. Khalifah Abu Bakar r.a. di­bai’at langsung oleh kaum muslimin. Khalifah Umar bin Kha­ttab r.a. ditetapkan berdasarkan wasiyat Kahlifah Abu Bakar r.a. Akan tetapi sejalan dengan pembai’atan Utsman bin Affanr.a. sebagai Khalifah, banyak sekali orang bertanya-tanya tentang jawaban yang diberikan Ali bin Abi Talib kepada Abdurrahman bin Auf. Mengapa ia mengatakan “Tidak?”. Tidak ada seorang pun yang dapat memberikan jawaban pas­ti. Ali bin Abi Talib sendiri tidak pernah mengemukakan secara ter­buka alasan apa yang melandasi jawabannya. Yang pasti, Ali bin Abi Talib tidak pernah menyesal karena ia gagal menjadi Khalifah disebabkan jawabannya itu. Denganikhlas ia menerima Utsman bin Affanr.a. sebagai Amirul Mukminin.
Sementara itu ada yang menafsirkan, bahwa perkataan “Ti­dak!”itu bukan ditujukan kepada pertanyaan Abdurrahman bin Auf yang berkaitan dengan keharusan berpegang kepada Ki­tab Allah dan Sunnah Rasul Allah, melainkan tertuju kepada ke­harusan mengikuti jejak Khalifah Abu Bakar r.a. dan Khalifah Umar r.a. Ali r.a. tidak dapat membenarkan kebijaksanaan Khalifah Abu Bakar r.a. dalam mengambil keputusan tentang tanah Fadak. Yaitu tanah hak-gunaRasul Allah s.a.w. yang dica­but oleh Khalifah Abu Bakar r.a. sepeninggal beliau dan dijadikan ­hak milik kaum muslimin (Baitul Mal)Demikian juga terhadap kebijaksanaan Khalifah Umar r.a. yang mengadakan penggolongan-­penggolongan dalam membagi-bagikan kekayaan Baitul Mal ke­pada kaum muslimin.
 Saat terpilih menjadi khalifah Utsman bin Affantelah berusia 70 tahun. Beliau menjadi khalifah selama 12 tahun.[3]
2.2 Isi Pidato Utsman bin Affan
Setelah disepakati bersama, mereka membai’at Utsman dan diikuti oleh umat islam. Pada saat pembaiatan telah selesai, Utsman berpidato di depan kaum muslimin diantara pidatonya adalah:
Sesungguhnya kalian berada ditempat sementara, dan perjalanan hidup kalian pun hanya untuk menghabiskan umur yang tersisa. Bergegaslah sedapat mungkin kepada kebaikan sebelum ajal datang menjemput. Sungguh ajal tidak pernah sungkan datang sembarang waktu dan keadaan baik siang maupun tidak pernah malam. Ingatlah sesungguhnya dunia penuh dengan tipu daya. Jangan kalian terpedaya oleh kemilau dunia dan janganlah kalian sekali-kali melakukan tipu daya kepada Allah. Sesungguhnya Allah tidak pernah lalai dan melalaikan kalian.[4]
2.3 Strategi kepemimpinan Utsman bin Affan
Sesudah Utsman bin Affandi baiat sebagai khalifah, ia mulai mengatu siasat dan strategi kepemimpinannya. Dalam kebijakan politiknya, Utsman bin Affanmulanya mengikuti khalifah sebelumnya. Oleh karena itu, pada pauh pertama masa pemerintahanya, keputusan-keputusan yang dibuat merupakan kelanjutan darikebijakan sebelumnya. Namun pada paruhkedua Utsman mengubah gaya kepemimpinanya. Hal itu tampak dengan pegantian gubernur yang diangkat Umar bin Khattab. Akibatnya, timbul gejolak masyarakat karena penguasa baru menetapkan peraturan yang memberatkan mereka, terutama di Mesir. Selain Mesir, daerah yang bergejolak adalah Azerbaijan dan Armenia. Kesewenangan pimpinan bau ini telah menimbulkan pemberontakan penduduk setempat.[5]
Pada awalnya, kekuatan rakyat yang kecewa atas kebijakan Utsman dapat mengalahkan pasukan pemerintah. Namun, akhirnya mereka dapat ditundukan kembali. Azebaijan diamankan oleh tentara yang dipimpin Abdullah bin Suhail dan al-Walid bin Ukbah, sedangkan Armenia dikuasai kembali oleh panglima salman bin Rabi’ah. Di tinjau dari strategi kepemimpinannya, Utsman bin Affan tidak jauh berbeda dengan Umar bin Khattab. Yang menjadi perbedaan adalah pergantian berberapa gubernur sehingga menimbulkan beberapa gejolak dan di nilai lebih mementingkan hubungan kerabat dalam pengangkatannya. Meskipun demikian, strategi kepemimpinan Utsman bin Affan dalam melanjutkan penaklukan Asia Tengah telah memperluas wilayah kekuatan di Madinah. Pada masa akhir pemerintahannya, kekuasaan Utsman bin Affan membentang dari Tripoli dibarat sampai seluruh Asia Tengah di Timur dan dari Yaman diselatan sampai Armenia Utara, Azerbaijan, dan Turkistan Utara. [6]
Kelemahan Utsman adalah terlalu mengutamakan keluarganya dari Bani Umayyah. Misalnya, ia mengangkat beberapaorang dari Bani Umayyah menjadi gubernur dibeberapa wilayah. Sifatnya yang lemah lembut dan dermawan sering dimanfaatkan oleh anggota Bani Umayyah untuk mendapatkan keuangan. Ia kurang bisa bersikap tegas terhadap keluarganya.[7]

2.4 Prestasi-Prestasi yang dapat di Capai pada Masa Khalifah Utsman bin Affan

2.4.1 Kodifikasi Mushaf Al-qur’an
Seperti sudah kamu ketahui, usaha kodifikasi (pembukuan) Al-qur’an sudah dimulai sejak khalifah Abu Bakar as-Siddiq. Ayat-Ayat Al-Qur’an yang sudah terkumpul pada masa itu dismpan oleh Hafsah Binti Umar, salah satu istri Rasulullah saw. Pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan, wilayah islam sudah sangat luas. Hal itu menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya perbedaan pembelajaran Al-Qur;an dibeberapa pelosok wilayah. Perbedaan itu meliputi susunan surah-surahnya atau lafaz (dialek)nya.  Pada masa Rasulullah saw., perbedaan tersebut diberi kelonggaran. Saat itu, masih memberi kemudahan agar Al-Qur’an dapat dihapal dengan cepat oleh semua umat Islam. Ketika wilayah islam makin luas, perbedaan dialek satu daerah dengan daerah yang lain makin terlihat. Salah seorang sahabat yang bernama Huzaifah bin Yaman melihat perselisihan antara tentara Islam ketika menaklukkan Armenia dan Azerbaijan. Masing-masing pihak menganggap cara membaca Al-Qur’an yang dilakukannya adalah yag paling baik.[8]
Perselisihan tersebut kemudian dilaporkan oleh Huzaifah bin Yaman kepada khalifah Utsman bin Affan. Selanjutnya, khalifah Utsman bin Affanmembentuk sebuah panitiapenyusun Al-Qur’an. Panitia ini diketuai oleh Zaid bin Sabit. Anggotanya adalah Abdullah bin Zubair dan Abdurahman bin Haris. Tugas yang harus dilaksanakan oleh panitia tersebut adalah menyalin ulang ayat-ayat Al-Qur’an dalam sebuah buku yang disebut mushaf. Penyalinan tersebut harus berpedoman pada bacaan mereka yang menghafalkan Al-Qur’an. Apabila terdapat pebedaan dalam pembacaan, yang ditulis adalah yang dialek Quraisy. Hal itu disebabkan Al-Qur’an diturunkan dalam dialek Quraisy.[9]
Salinan kumpulan Al-Qur’an itu disebut al-Mushaf. Oleh panitia, al-Mushaf diperbanyak sejumlah empat buah. Sebuah tetap berada di Madinah, sedangkan empat lainnya dikirimkan diMakkah, Suriah, Basra, dan Kufah. Semua naskah Al-Qur’an yang dikirimkan ke daerah-daerah itu dijadikan sebagai pedoman dalam penyalinan beikutnya didaerah masing-masing. Naskah yang ditinggal di Madinah disebut Mushaf al-imam atau Mushaf Utsmani. Adapun naskah yang berbeda dengan Mushaf al-imam dinyatakan tidak berlaku lagi. Walaupun demikian perbedaan bacaan Al-Qur’an masih ditemukan hingga kini. Ha lini diperbolehkan apabila diriwayatkan secara mutawatir.[10]
2.4.2 Renovasi Masjid Nabawi
Seni bangunan diterapkan pada pengembangan Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini didirikan pertama kali oleh nabi Muhammad saw. setelah tiba di Madinah. Masjid ini kemudian tidak hanya dijadikan tempat ibadah, juga tempat musyawarah dalam memutuskan banyak halyang berkaitan dengan pengembangan Islam keluar kota Madinah. Diperkirakan pada tahun ke-7 H, masjid ini diperluas menjadi 50-30 meter dengan 3 buah pintu. Kemuadian pada tahun ke-17 H pada masa khalifah Umar bin Khattab, terjadi lagi perluasan bangunan.pengembangan ini terus di lakukan pada masa Khalifah Usman bin Affan, bahkan diperindah. Dindingnya diganti dengan batu, dan bidang-bidang dindingnya di hiasi dengan berbagai ukiran. Tiang-tiang di buat dengan beton bertulang dan ditatah dengan ukiran, plafonnya dibuat dari kayu pilihan. Katika itulah mulai diperlihatkan unsur estetisitas atau keindahan seni bangunan dalam masjid ini.[11]
2.4.3 Pembentukan Angkatan Laut
Pembangunan angkatan laut bermula dari adanya rencana Khalifah Ustman untuk mengirim pasukan ke Afrika, Mesir, Cyprus dan Konstatinopel Cyprus. Untuk sampai ke daerah tersebut harus melalui lautan. Oleh karena itu atas dasar usul Gubernur di daerah, Ustman pun menyetujui pembentukan armada laut yang dilengkapi dengan personil dan sarana yang memadai. Pada saat itu, Mu’awiyah, Gubernur di Syiria harus menghadapi serangan-serangan Angkatan Laut Romawi di daerah-daerah pesisir provinsinya. Untuk itu, ia mengajukan permohonan kepada Khalifah Utsman untuk membangun angkatan laut dan dikabulkan oleh Khalifah. Sejak itu Muawiyah berhasil menyerbu Romawi.
Mengenai pembangunan armada itu sendiri, Muawiyah tidaklah membutuhkan tenaga asing sepenuhnya, karena bangsa Kopti, begitupun juga penduduk pantai Levant yang berdarah Punikia itu, ramai-ramai menyediakan dirinya untuk membuat dan memperkuat armada tersebut. Itulah pembangunan armada yang pertama dalam sejarah Dunia Islam. Selain itu, Keberangkatan pasukan ke Cyprus yang melalui lautan, juga mendesak ummat Islam agar membangun armada angkatan laut. Pada saat itu, pasukan di pimpin oleh Abdullah bin Qusay Al-Harisy yang ditunjuk sebagai Amirul Bahr atau panglima Angkatan Laut. Istilah ini kemudian diganti menjadi Admiral atau Laksamana. Ketika sampai di Amuria dan Cyprus pasukan Islam mendapat perlawanan yang sengit, tetapi semuanya dapat diatasi hingga sampai di kota Konstatinopel dapat dikuasai pula.
Di samping itu, serangan yang dilakukan oleh bangsa Romawi ke Mesir melalui laut juga memaksa ummat Islam agar segara mendirikan angkatan laut. Bahkan pada tahun 646 M, bangsa Romawi telah menduduki Alexandria dengan penyerangan dari laut. Penyerangan itu mengakibatkan jatuhya Mesir ke tangan kekuasan bangsa Romawi. Atas perintah Khalifah Ustman, Amr bin Ash dapat mengalahkan bala tentara bangsa Romawi dengan armada laut yang besar pada tahun 651 M di Mesir (Misbach,1984:10-11). Berawal dari sinilah Khalifah Ustman bin Affan perlu diingat sebagai Khalifah pertama kali yang mempunyai angkatan laut yang cukup tangguh dan dapat membahayakan kekuatan lawan.
2.4.4 Peluasan Wilayah
Setelah Khalifah Umar bin Khattab berpulang ke rahmatullah terdapat daerah-daerah yang membelot terhadap pemerintah Islam. Pembelotan tersebut ditimbulkan oleh pendukung-pendukung pemerintahan yang lama atau dengan perkataan lain pamong praja dari pemerintahan lama (pemerintahan sebelum daerah itu masuk ke daerah kekuasaan Islam) ingin hendak mengembalikan kekuasaannya. Sebagaimana yang dilakukan oleh kaisar Yazdigard yang berusaha menghasut kembali masyarakat Persia agar melakukan perlawanan terhadap penguasa Islam. Akan tetapi dengan kekuatannya, pemerintahan Islam berhasil memusnahkan gerakan pemberontakan sekaligus melanjutkan perluasan ke negeri-negeri Persia lainnya, sehingga beberapa kota besar seperti Hisrof, Kabul, Gasna, Balkh dan Turkistan jatuh menjadi wilayah kekuasaan Islam. Adapun daerah-daerah lain yang melakukan pembelotan terhadap pemerintahan Islam adalah Khurosan dan Iskandariyah. Khalifah Utsman mengutus Sa’ad bin al-Ash bersama Khuzaifah Ibnu al-Yamaan serta beberapa sahabat Nabi lainnya pergi ke negeri Khurosan dan sampai di Thabristan dan terjadi peperangan hebat, sehingga penduduk mengaku kalah dan meminta damai. Tahun 30 H/ 650 M pasukan Muslim berhasil menguasai Khurazan.
Adapun tentang Iskandariyah, bermula dari kedatangan kaisar Konstan II dari Roma Timur atau Bizantium yang menyerang Iskandariyah dengan mendadak, sehingga pasukan Islam tidak dapat menguasai serangan. Panglima Abdullah bin Abi Sarroh yang menjadi wali di daerah tersebut meminta pada Khalifah Utsman untuk mengangkat kembali panglima Amru bin ‘Ash yang telah diberhentikan untuk menangani masalah di Iskandariyah. Abdullah bin Abi Sarroh memandang panglima Amru bin ‘Ash lebih cakap dalam memimpin perang dan namanya sangat disegani oleh pikak lawan. Permohonan tersebut dikabulkan, setelah itu terjadilah perpecahan dan menyebabkan tewasnya panglima di pihak lawan.
Selain itu, Khalifah Ustman bin Affan juga mengutus Salman Robiah Al-Baini untuk berdakwah ke Armenia. Ia berhasil mengajak kerjasama penduduk Armenia, bagi yang menentang dan memerangi terpaksa dipatahkan dan kaum muslimin dapat menguasai Armenia. Perluasan Islam memasuki Tunisia (Afrika Utara) dipimpin oleh Abdullah bin Sa‘ad bin Abi Zarrah. Tunisia sebelum kedatangan pasukan Islam sudah lama dikuasai Romawi. Tidak hanya itu saja pada saat Syiria bergubernurkan Muawiyah, ia berhasil menguasai Asia kecil dan Cyprus.
Dimasa pemerintahan Utsman, negeri-negeri yang telah masuk ke dalam kekuasaan Islam antara lain: Barqoh, Tripoli Barat, sebagian Selatan negeri Nubah, Armenia dan beberapa bagian Thabaristan bahkan tentara Islam telah melampaui sungai Jihun (Amu Daria), negeri Balkh (Baktria), Hara, Kabul dan Gzaznah di Turkistan.  Jadi Enam tahun pertama pemerintahan Ustman bin Affan ditandai dengan perluasan kekuasaan Islam. Perluasan dan perkembangan Islam pada masa pemerintahannya telah sampai pada seluruh daerah Persia, Tebristan, Azerbizan dan Armenia selanjutnya meluas pada Asia kecil dan negeri Cyprus. Atas perlindungan pasukan Islam, masyarakat Asia kecil dan Cyprus bersedia menyerahkan upeti sebagaimana yang mereka lakukan sebelumnya pada masa kekuasaan Romawi atas wilayah tersebut.
2.5 Periode Terakhir Pemerintahan Utsman bin Affan
Setelah melewati masa-masa gemilang, pada masa paruh terakhir kekuasaanya, Khalifah Utsman menghadapi berbagai pemberontakan dan pembangkangan di dalam negri yang dilakukan oleh orang-orang yang kecewa terhadap tabiat khalifah dan beberapa kebijaksanaan pemerintahannya. Akan tetapi kekacauan sudah dimulai sejak pertama tokoh ini terpilih menjadi khalifah.
Utsman adalah orang yang baik dan saleh namun dalam banyak hal kurang menguntungkan. Karena Utsman terlalu terikat dengan kepentingan-kepentingan orang Mekah, khususnya kaum Quraisy dari kalangan Bani Umayyah. Kemenangan Utsman sekaligus adalah suatu kesempatan yang baik bagi sanak saudaranya dari keluarga besar Bani Umayyah. Utsman berada dalam pengaruh dominasi seperti itu maka satu persatu kedudukan tinggi di duduki oleh anggota keluarganya.
Ketika Utsman mengangkat Marwan bin Hakam, sepupu khalifah yang dituduh sebagai orang yang mementingkan diri sendiri dan suka intrik menjadi sekertaris utama, segeralah timbul mosi tidak percaya dari rakyat. Begitu pula penempatan Muawiyah, Walid bin Uqbah dan Abdullah bin Sa’ad masing-masing menjadi gubernur Suriah, Irak dan Mesir, sangat tidak disukai oleh masyarakat umum di tambah lagi tuduhan-tuduhan bahwa kerabat khalifah mendapat harta pribadi dengan mengorbankan harta umum dan tanah negara. Hakam, ayah Marwan mendapatkan tanah Fadah, Marwan sendiri menyalah gunakan harta baitul mal, Muawiyah mengambil alih tanah Negara Suriah dan khalifah mengizinkan Abdullah untuk mengambil seperlima dari harta rampasan perang.
Situasi politik semakin mencekam bahkan berbagai usaha yang bertujuan baik dan mempunyai alasan yang kuat untuk kemaslahatan umat disalah pahami dan melahirkan perlawanan dari masyarakat. Pemushafan Al-Qur’an misalnya, yang dimaksudkan untuk menyelesaikan kesimpangsiuran bacaan Al-Qur’an sehingga perselisihan mengenai Al-Qur’an dapat dihindari. Tetapi lawan-lawannya Utsman menuduh bahwa Utsman sama sekali tidak memiliki otoritas  untuk menerapkan edisi Al-Qur’an yang di bukukan itu. Dengan kata lain, mereka mendakwa Utsman secara tidak benar telah menggunakan kekuasaan agama yang tidak di milikinya.
Terhadap berbagai kecaman tersebut, Utsman telah berupaya untuk membela diri dan melakukan tindakan politisi sebatas kemampuannya. Tentang pemborosan uang misalnya, Utsman menepis keras tuduhan keji ini. Memeng benar dia membantu saudara-saudaranya dari bani Umayyah, tetapi itu diambil dari kekayaan pribadinya bukan dari kas Negara bahkan Utsman tidak mengambil gajinya yang menjadi haknya. pada saat menjadi khalifah Utsman jatuh miskin. Karena hartanya digunakan untuk membantu sanak familinya, juga karena seluruh waktunya digunakan untuk mengurusi permasalahan kaum muslimin, sehingga tidak ada waktu lagi untuk mengumpulkan harta seperti sebelum menjadi khalifah.
Dalam hal ini Utsman berkata: “pada saat pencapaianku menjadi khalifah, aku adalah pemilik unta dan kambing terbanyak di Arab. Hari ini aku tidak memiliki unta dan kambing kecuali yang digunakan dalam ibadah haji. Terhadap penyokong, Aku memberikan kepada mereka apa pun yang dapat aku berikan dari milikku pribadi. Tentang kekeayaan Negara, aku menganggapnya tidak halal, baik bagi diriku sendiri maupun bagi orang lain. Aku tidak mengambil apa pun dari kekayaan Negara, apa yang aku makan adalah hasil nafasku sendiri.
Rasa tidak puas terhadap Khalifah Utsman semakin besar dan menyeluruh. Di Kufah dan Basrah, yang dikuasai oleh Thalhah dan Zubair, rakyat bangkit menentang gubernur yang di angkat oleh khalifah. Hasutan yang lebih keras terjadi di mesir, selain ketidaksetiaan rakyat terhadap Abdullah bin Sa’ad, saudara angkat khalifah, sebagai pengganti gubernur ‘Amr bin Ash juga karena konflik sosial pembagian ghanimah. Pemberontak berhasil mengusir gubernur yang diangkat khalifah, mereka yang terdiri dari 600 orang mesir itu menuju ke madinah. Para pemberontak dari Kufa dan Basrah bertemu dan bergabung dengan kelompok mesir. Wakil-wakil mereka menuntut khalifah untuk mendengarkan keluhan mereka. Khalifah menuruti kemauan mereka dengan mengangkat  Muhammad bin Abu Bakar menjadi gubernur di Mesir. Dam merekapun puas terhadap kebijaksanaan khalifah dan mereka ulang  kenegri masing-masing. Tetapi ditengah perjalanan mereka menemukan surat yang dibawa oleh utusan khusus yang menerangkan bahwa para wakil itu harus dibunuh setelah sampai di Mesir. Menurut mereka surat tersebut ditulis oleh Marwan bin Hakam, sekertaris khalifah. Sedangkan Ali bin Abi Thalib ingin menyelesaikan persoalan tersebut dengan jalan damai, tetapi mereka tidak dapat menerimanya. Mereka mengepung rumah khalifah, dan membunuhnya ketika Khalifah Utsman sedang membaca Al-Qur’an, pada tahun 35 H/17 juni 656 M. menurut Lewis, pusat oposisi sebenarnya adalah di Madinah sendiri. Di Madinah Thalhah, Zubair dan ‘Amr membuat perlawanan rahasia melawan khalifah, dengan memanfaatkan para pemberontak yang dating ke Madinah untuk melampiaskan rasa dendamnya yang meluap-luap itu.
Menurut Ahmad Al-Usairy dalam bukunya yang berjudul Sejarah Islam, salah satu faktor yang menyebabkan pemberontakan dan pembangkangan adalah berkobarnya fitnah besar di tengah kaum muslimin yang di kobarkan oleh Abdullah bin Saba’, seorang yahudi asal yaman yang berpura-pura masuk islam. Orang ini telah berkeliling ke berbagai kota kemudian menetap di Mesir. Kemudian dia menaburkan keraguan di tengah manusia tentang akidah mereka dan mengecam Utsman dan para gubernurnya. Dia dengan gencar mengajak semua orang untuk menurunkan Utsman dan para gubernurnya. Dengan gencarnya dia mengajak semua orang untuk menurunkan Utsman dan menggantinya dengan Ali sebagai usaha menaburkan fitnah dan perpecahan.
Mulailah pecah fitnah di Kufah pada tahun 34 H/ 654 M. mereka mulai menuntut kepada khalifah untuk menggati gubernur kufah. Akhirnya Utsman menggantinya untuk memenuhu tuntutan mereka dan sebagai uapya untuk meredam fitnahyang lebih besar. Setelah itu ada sejumlah besar manusia yang datang dari kufah, basrah, dan mesir untuk mendebat khalifah. Ali mencegah mereka dan menerangkan apa yang mereka lakukan adalah kesalahan besar. Dan khalifah melakukan pembelaan yang masuk akal. Maka pulanglah mereka dengan tangan hampa.
Abdullah bin Saba’ paham bahwa kesematanya yang telah ia bangun selama bertahun-tahun akan lenyap begitu saja. Maka ia mencari siasat licik dan mengatur strategi. Dia membuat surat palsu atas nama khalifah akan mengundurkan diri dan Ali akan naik. Disebutkan bahwa siapa saja yang tidak setuju akan dibunuh.













BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pada masa Khalifah Utsman bin Affan  Pembai’atan dirinya dilakukan melalui pemilihan salah satu di antara 6 orang Ahlu Syuro yaitu Ali bin abi thalib, Utsman bin affan, Sa’at bin abi Waqosh, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwan dan Tholhah bin Ubaidillah, merupakan kejadian pertama dalam sejarah kekhalifahan umat Islam. Khalifah Abu Bakar r.a. di­bai’at langsung oleh kaum muslimin. Khalifah Umar bin Kha­ttab r.a. ditetapkan berdasarkan wasiyatKahlifah Abu Bakar r.a. Utsman bin Affan adalah khalifah ke 3 setelah Umar bin Khattab. Saat dia menjadi khalifah usianya 70 tahun dan dia menjadi khalifah selama 12 tahun. Prestasi yang dicapai pada masa ini adalah kodifikasi Mushaf Al-Qur’an, renovasi masjid Nabawi, pembentukan angkatan laut, dan peluasan wilayah. Gaya kepemimpinanya Utsman bin affan dikenal sebagai seorang pemimpin yang familier dan mhumanis.  Namun gaya kepimimpinan yang familier berdampak kurang baik, yaitu munculnya nepotisme.

3.2 Saran dan Kritik
Kita harus mempelajari tentang masalah sejarah Islam, dimana kita harun mengetahui kepemimpinan setelah Rasulullah, agar ilmu kita akan bertambah. Jika ada salah dalam penulisan kami mohon maaf, saran dan kritik sangat kami perlukan.








DAFTAR PUSTAKA
Abbas, N. Wahid, Suranto.2013.Khazanah Sejarah Kebudayaan Islam.Surakarta:Tiga Serangkai.
Darsono, H. T.Ibrahim.2009.Tonggak Sejarah Kebudayaan Islam.solo:Tiga Serangkai.
Murodi, H.2009.Sejarah Kebudayaan Islam Madraah Aliyah Kelas XII.Semarang:Toha Putra.
Ula, Miftahul. Dkk.2014.Sejarah Kebudayaan Islam.jakarta:Kementrian Agama.

Tidak ada komentar: